Vape Sama Berbahaya dengan Rokok, Begini Pendapat Ahli

- 10 Maret 2024, 15:33 WIB
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (ANTARA/Pixabay)
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (ANTARA/Pixabay) /

PRMN TANGERANG - Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Profesor Dr. dr. Agus Dwi Susanto, menegaskan bahwa vape atau rokok elektrik memiliki kandungan berbahaya yang setara dengan rokok konvensional.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap video viral di TikTok yang menceritakan seorang pengguna vape yang kini mengalami radang paru atau pneumonia.

Profesor Agus menyatakan bahwa baik vape maupun rokok konvensional memiliki tiga persamaan dalam risiko penyakit yang ditimbulkan. Pertama, keduanya mengandung nikotin, yang dapat menyebabkan adiksi dalam jangka panjang dan berpotensi memicu penyakit jantung dan pembuluh darah.

Baca Juga: Tips Menjaga Pola Makan Sehat selama Ramadan 2024

Kedua, keduanya mengandung zat karsinogen (pemicu kanker), meskipun pada vape tidak ada TAR (tar and related substances) seperti pada rokok konvensional. Namun, riset menunjukkan adanya bahan karsinogen lain pada vape.

Ketiga, baik vape maupun rokok mengandung partikel halus (particulate matter/PM) yang juga ditemukan pada polusi udara. Inhalasi partikel ini dapat menyebabkan peradangan atau inflamasi, yang berkontribusi pada berbagai penyakit pernapasan seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), serta risiko infeksi paru seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang paru atau pneumonia.

Profesor Agus mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi rokok dalam bentuk apapun, termasuk vape dan rokok konvensional, karena semuanya memiliki risiko dan bahaya yang setara bagi kesehatan. Ia juga menekankan bahwa shisha memiliki bahaya serupa dan sebaiknya dihindari untuk mencegah risiko penyakit pada masa mendatang.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: Antara


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah