Aturan Ketiga: Aktivasi Rekening melalui Bank Penyalur
Siswa yang merupakan penerima SK Nominasi atau penerima baru harus melakukan aktivasi rekening melalui Bank Penyalur. Bank Penyalur yang ditunjuk adalah Bank BRI untuk siswa SD dan SMP, Bank BNI untuk siswa SMA, dan Bank BSI untuk siswa SD sampai SMA di Aceh.
Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa harus membawa surat keterangan dari sekolah sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud, serta KTP orang tua, Kartu Keluarga (KK), dan halaman depan rapor siswa.
Informasi lebih rinci tentang tata cara pembuatan rekening dan aktivasi rekening penerima bansos PIP 2024, Anda dapat membacanya pada artikel sebelumnya di sini.
Dengan demikian, informasi mengenai pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2024 ini menjadi penting untuk diketahui oleh para siswa SD, SMP, dan SMA yang menjadi penerima manfaat dari program ini.***