Serang, PRMN - Seorang pria berinisial DS telah diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam penyebaran konten yang menista agama melalui salah satu grup Telegram. Menurut pernyataan dari Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri, DS disebut sebagai admin dari grup tersebut.
"DS terlibat dalam kegiatan penyebaran konten tersebut, karena perannya sebagai admin di Telegram," kata Kompol Iwan Somantri dalam konferensi pers pada Jumat, 22 Maret 2024.
Meskipun demikian, Iwan belum dapat memastikan nama pasti dari grup Telegram yang dikelola oleh pelaku. Ketika ditanya apakah grup tersebut bernama 'Islam Sesat', Iwan menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Sementara kepada polisi, DS mengatakan bahwa dia hanya mengikuti perintah dari seorang teman untuk menyebarkan video yang berisi konten penistaan agama.
"Video tersebut dikirim oleh temannya, dan DS diduga menyebarkan video tersebut atas permintaan temannya," jelas Iwan.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap DS yang telah diamankan di Polresta Serang Kota. Kepolisian juga telah melibatkan tim siber dari Polda Banten untuk menyelidiki lebih lanjut akun grup Telegram yang dimiliki oleh DS.
"Ini adalah kasus yang menuntut peran tim siber, dan kami dari Polres Serang Kota terus berkoordinasi dengan Polda untuk langkah-langkah selanjutnya dalam proses pengumpulan bukti dan penyelidikan kasus ini," tambahnya.
Video Permintaan Maaf Viral di Media Sosial
Sebuah video beredar menampilkan pria berinisial DS yang meminta maaf. Dalam video berdurasi satu menit itu, DS mengungkapkan penyesalannya kepada umat Islam dan Kristen atas kejadian tersebut.