Pasukan Anjing Cerdas K-9 Polri Berhasil Temukan Narkoba di Pelabuhan

- 18 Maret 2024, 04:19 WIB
Polri mengerahkan anjing cerdas dari Unit K-9 untuk membantu melacak narkoba di pelabuhan.
Polri mengerahkan anjing cerdas dari Unit K-9 untuk membantu melacak narkoba di pelabuhan. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Humas Polri

Lampung, PRMN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkoba melalui Operasi Seaport Interdiction yang dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Operasi yang berlangsung selama 10 hari mulai dari tanggal 3 Maret hingga 12 Maret 2024, ini melibatkan tim K-9 Korps Sabhara Baharkam Polri.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, operasi tersebut menghasilkan penangkapan delapan orang tersangka beserta barang bukti berupa 80 kilogram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2,3 kilogram ganja. Erdi menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari peran pasukan enam ekor anjing cerdas dari Unit K-9 yang dilatih secara khusus untuk mendeteksi narkoba.

"Keenam anjing K-9 berasal dari ras German Sheperd, Belgian Melianois, dan Lambrador yang memiliki kemampuan penciuman luar biasa dengan 600 juta reseptor, yang belum tergantikan oleh alat deteksi lainnya," ujar Erdi.

Baca Juga: Danu Arman Kembali Berdinas setelah Dipecat dari Jabatan Hakim karena Nyabu

Dalam operasi ini, keenam anjing K-9 dikendalikan oleh enam pawang terlatih dan didukung oleh delapan personel pelindung yang telah bersertifikasi dan lulus dari pelatihan DS ATTA di Amerika Serikat. Sasaran utama operasi adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni. Polisi melakukan pengecekan terhadap kendaraan, barang bawaan, dan orang yang dicurigai membawa narkoba.

Tersangka jaringan pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Tersangka jaringan pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung. /Juliadi

Erdi menjelaskan bahwa ketika anjing K-9 mencium adanya narkoba, mereka akan memberikan kode dengan perilaku seperti menggigit, menggaruk-garuk, atau menggonggong. Barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan oleh pawang atau personel pelindung, dan dilanjutkan dengan tindakan penyidikan oleh pihak kepolisian.

"Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman dan kondusif," tambahnya.

Operasi Seaport Interdiction ini adalah upaya Polri dalam memerangi peredaran narkoba di pelabuhan-pelabuhan utama di Indonesia. Dengan upaya ini, Polri berharap peredaran narkoba dapat ditekan, dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini