Sidang Komite HAM PBB Pertanyakan soal Netralitas Presiden Jokowi di Pilpres 2024, Ini Tanggapan Pengamat

- 17 Maret 2024, 15:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Muhammad Adimaja/

Tangerang, PRMN - Sidang Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) beberapa hari lalu menjadi sorotan setelah Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye, mengajukan pertanyaan terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024) Indonesia. Salah satu pertanyaan yang diungkit adalah terkait dengan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ndiaye, perlu dipertanyakan apakah proses seleksi dan lolosnya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Selain itu, ia juga menyoroti netralitas Presiden Joko Widodo dan aparat pemerintah dalam Pilpres 2024 yang baru saja berlangsung di Indonesia pada 14 Februari 2024.

Direktur Eksekutif Sentral Politika Subiran Paridamos menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa sikap yang diambil oleh Komite HAM PBB tampaknya bersinggungan dengan pernyataan Prabowo Subianto mengenai penegakan hak asasi manusia di Palestina. Subiran menilai bahwa munculnya isu ini setelah pidato Prabowo yang menyentuh soal pelanggaran HAM di Palestina memiliki kaitan langsung.

Menurut Subiran, pertanyaan yang diajukan oleh Komite HAM PBB seolah mencurigai proses demokrasi di Indonesia. Ia mempertanyakan apakah ada kepentingan khusus dari dewan HAM PBB terhadap Pilpres Indonesia dan apa hubungannya dengan HAM internasional.

Baca Juga: Penjelasan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek dan Cianjur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta

Subiran menegaskan bahwa tidaklah tepat jika Komite HAM PBB ikut campur dalam proses demokrasi di Indonesia. Ia menyoroti bahwa Indonesia telah menjalankan prosedur demokrasi dengan sangat baik, bahkan lebih besar dan kompleks daripada negara-negara seperti Amerika dan India.

Lebih lanjut, Subiran menyatakan bahwa pelaksanaan pemilu di Indonesia telah dilakukan secara terbuka dan langsung, sehingga tidak semudah itu bagi pihak luar untuk menuduh adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau aparat pemerintah.

Subiran menuturkan bahwa pemilu di Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran, dengan melibatkan banyak aktor yang berbeda untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, ketika negara asing termasuk PBB ingin mengkritik demokrasi di Indonesia, seharusnya mereka yang belajar dari proses demokrasi yang berjalan di Indonesia.

Untuk diketahui, netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 menjadi sorotan dalam sidang Komite HAM PBB. Bacre Waly Ndiaye menyoroti apakah netralitas tersebut benar-benar terjaga, sementara calon wakil presiden yang diusung oleh salah satu kubu politik ternyata adalah putra dari Presiden.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah