Mau Daftar PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 di Banten? Baca Persyaratan Penting Ini!

- 19 April 2024, 09:30 WIB
Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Tangerang Banten
Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Tangerang Banten /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

7. Sehat jasmani dan rohani;

8. Berpendidikan minimal sekolah menengah atas/sederajat;

9. Tidak memiliki catatan pidana;

10. Kemampuan menggunakan teknologi informasi.

Selain itu, calon harus melengkapi dokumen seperti surat pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan dari partai politik, surat keterangan kesehatan, daftar riwayat hidup, dan pas foto.

Baca Juga: Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan untuk Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK;

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar;

c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar;

d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah