Mau Daftar PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 di Banten? Baca Persyaratan Penting Ini!

- 19 April 2024, 09:30 WIB
Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Tangerang Banten
Jadwal Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada Serentak 2024 di Tangerang Banten /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan persyaratan lengkap bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di wilayah Banten, termasuk Tangerang.

Persyaratan calon anggota PPK dan PPS

Berikut adalah rincian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK dan PPS:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia minimal 17 tahun;

3. Setia kepada nilai-nilai Pancasila dan hukum negara;

4. Integritas, kejujuran, dan keadilan;

5. Tidak menjadi anggota partai politik;

6. Berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS;

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x