Kapan Pencairan BLT Mitigasi dan PKH Tahap 2 Akhirnya Terjawab, Sudah Cair di Beberapa Daerah

- 17 April 2024, 23:33 WIB
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP
Ilustrasi: Pencairan Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 akhirnya terjawab. Menko Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa BLT Mitigasi akan dicairkan paling lambat tanggal 30 Juni 2024.

Sejumlah daerah seperti Kelurahan Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, telah merasakan manfaat dari BLT Mitigasi sebesar Rp600 ribu. Namun, masih ada banyak masyarakat yang harus memastikan status mereka sebagai penerima bantuan ini.

Cara Mudah Cek Penerima BLT Mitigasi 2024

1. Gunakan Situs Web Kemensos

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi detail yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

- Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi.

- Klik "cari data" untuk mengetahui status sebagai penerima BLT.

2. Pakai Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial di perangkat mobile.

- Daftar dengan nomor Kartu Keluarga dan NIK.

- Verifikasi akun dengan foto KTP dan selfie bersama KTP.

- Gunakan aplikasi ini untuk cek status penerimaan BLT.

Baca Juga: Update Terbaru: Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Setelah Lebaran, Kapan Cairnya?

Penyaluran PKH Tahap 2 dan Bantuan Sembako

Di sisi lain, bantuan sosial seperti PKH Tahap 2 dan bantuan sembako pangan untuk bulan April 2024 juga telah disalurkan. Kabar gembira ini disampaikan oleh sejumlah penerima manfaat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Proses penyaluran bansos dilakukan bertahap, dimulai dari PKH tahap 2 dan diikuti oleh bantuan sembako.

Penerima bansos akan menerima bantuan sesuai dengan kategori mereka. Misalnya, penerima kategori lanjut usia akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun untuk PKH tahap 2, sementara bantuan sembako pangan sebesar Rp200.000 per bulan.

Cara Cek Penerima dan Status Bansos dengan Mudah

1. Lewat ATM atau Agen Bank

- Kunjungi ATM bank yang tergabung dalam jaringan bank-bank himbara.

- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih.

- Masukkan kartu ke mesin ATM atau mesin EDC, lalu masukkan PIN.

- Penerima bantuan dapat memeriksa apakah bantuan PKH dan Program Sembako sudah ditransfer atau belum.

2. Via Situs Cek Bansos Kemensos

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi alamat dan nama sesuai KTP.

- Masukkan kode captcha yang muncul.

- Klik opsi "Cari Data".

Jika saldo pada KKS/Kartu Merah Putih meningkat, artinya PKH tahap 2 dan bantuan sembako sudah dicairkan. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal untuk kebutuhan sehari-hari.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah