KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Dana Insentif

- 16 April 2024, 16:10 WIB
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo tersangka korupsi
Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo tersangka korupsi /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif. Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan analisis mendalam terhadap keterangan para saksi, termasuk tersangka, dan barang bukti yang dikumpulkan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa KPK menetapkan satu pihak terkait sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Fikri juga memastikan bahwa Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo menjabat sejak tahun 2021.

Gus Muhdlor diduga menerima uang terkait dana insentif yang seharusnya diterima oleh para pegawai BPPD Sidoarjo. Tim penyidik juga mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati, dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Baca Juga: Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Korupsi Suaminya

Menurut hasil penyelidikan awal KPK, dana insentif pajak yang seharusnya diterima oleh ASN di BPPD Sidoarjo dipotong secara sepihak oleh Siska Wati. Potongan ini mencapai 10 hingga 30 persen dari pendapatan pajak BPPD Sidoarjo yang mencapai Rp1,3 triliun pada tahun 2023. Siska sendiri menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar pada tahun tersebut.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas bupati, Kantor BPPD Sidoarjo, dan lokasi lainnya. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang asing, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Sidoarjo pada 25 Januari 2024. Dalam operasi tersebut, Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap oleh tim KPK. Sementara suami dan anak Siska dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x