Bansos BPNT 2024: Cara Mudah Cek, Syarat Penerima, Besaran, dan Jadwal Pencairan

- 28 April 2024, 15:04 WIB
Cara mudah cek bansos PKH dan BPNT 2024 di aplikasi SIKS-NG
Cara mudah cek bansos PKH dan BPNT 2024 di aplikasi SIKS-NG /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Pemerintah tidak hanya menyediakan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan. Tetapi juga menghadirkan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah informasi penting seputar BPNT 2024, termasuk cara cek, syarat penerima, besaran bantuan, dan jadwal pencairannya.

Cara Cek Bansos BPNT 2024

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan Bansos BPNT 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Cek Bansos.
  2. Isi informasi yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  4. Selesaikan verifikasi dengan memasukkan kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Jika Anda merupakan penerima, informasi mengenai status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan akan ditampilkan.
  7. Jika tidak masuk sebagai penerima, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Menurut informasi dari SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, syarat-syarat untuk menjadi penerima Bansos BPNT adalah sebagai berikut:

  1. Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan oleh menteri sosial.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan setelah verifikasi sebagai KPM.
  4. Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan: Update Terbaru dan Proses Pencairan 2024

Besaran Bantuan Bansos BPNT 2024

Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia, besaran dana yang diterima KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp 200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada enam kali penyaluran bantuan. Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp 400.000 dalam satu waktu.

Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024

Informasi terkini mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 hanya dapat diperoleh melalui situs resmi cek bansos Kementerian Sosial. Jadwal pencairan ini dapat berbeda-beda setiap daerahnya, bergantung pada kesiapan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur bantuan. KPM diimbau untuk secara rutin memeriksa informasi terbaru melalui tautan yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT dan PKH Sudah Dimulai, Apakah Kamu Termasuk yang Mendapat Undangan?

Dengan mengetahui cara cek, syarat penerima, besaran bantuan, dan jadwal pencairan Bansos BPNT 2024, diharapkan informasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x