Terbaru! Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT 2024 di Aplikasi SIKS-NG

- 19 April 2024, 06:00 WIB
Cara mudah cek bansos PKH dan BPNT 2024 di aplikasi SIKS-NG
Cara mudah cek bansos PKH dan BPNT 2024 di aplikasi SIKS-NG /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Pemerintah Indonesia terus berupaya memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga yang rentan dengan melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT. Menurut informasi terbaru, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini dapat memeriksa status bantuannya melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) dengan lebih mudah dan cepat.

Perubahan signifikan terlihat pada aplikasi SIKS-NG yang sebelumnya menampilkan status melalui Surat Perintah Membayar (SPM), kini telah mengalami transformasi menjadi Standing Instruction (SI). Standing Instruction adalah dokumen resmi yang memberi lampu hijau kepada bank penyalur untuk mulai memberikan bantuan kepada penerima bansos.

Bansos yang akan disalurkan pada bulan ini termasuk bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Bansos reguler PKH dan BPNT merupakan salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat kurang mampu. Jumlah penerima manfaat yang terdaftar mencapai 18,8 juta keluarga di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BPNT dan PKH Bulan April 2024

Dengan adanya perubahan status pada aplikasi SIKS-NG, para KPM Bansos memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan penyaluran bantuan dengan lebih cepat. Para KPM dapat memantau pencairan bantuan melalui kartu KKS atau melalui PT Pos Indonesia, tergantung dari jalur penyaluran yang mereka gunakan.

Bagi para KPM yang ingin mengecek status dan pencairan bansos mereka, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Isi kotak kode dengan 4 huruf yang tertera atau klik ikon Refresh untuk mendapatkan kode baru jika perlu.
  5. Klik tombol CARI DATA untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai KPM BPNT dan PKH.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT Mitigasi dan PKH Tahap 2 Akhirnya Terjawab, Sudah Cair di Beberapa Daerah

Proses pengecekan ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang memiliki informasi lengkap mengenai nama dan alamat penerima manfaat. Meskipun demikian, para KPM via PT Pos perlu memperhatikan bahwa penyaluran bansos melalui jalur ini mungkin memerlukan sedikit lebih banyak waktu untuk proses pengiriman undangan.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x