Cara Mengecek Daftar Penerima BPNT dan PKH Bulan April 2024

- 11 April 2024, 17:00 WIB
Pencairan bansos BPNT 2024
Pencairan bansos BPNT 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Kemensos.go.id

PR TANGERANG KOTA - Masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) diinformasikan mengenai dua cara pencairan untuk bulan April 2024. Sebelum melakukan pencairan, penting untuk memeriksa daftar nama penerima yang dapat diakses melalui link resmi yang telah disediakan.

Dijelaskan bahwa pengambilan bantuan sosial tersebut, yaitu Bansos BPNT dan PKH, akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. PT Pos Indonesia bertindak sebagai instansi yang menyalurkan bansos BPNT dan PKH, memfasilitasi pengambilan dengan perpanjangan jam pelayanan untuk mempermudah masyarakat penerima.

Pemerintah melalui Kemensos juga mengumumkan bahwa tahap pertama penyaluran BPNT telah disalurkan hingga bulan Maret 2024 sebelumnya. Pencairan BPNT bulan April 2024 direncanakan berlangsung dari tanggal 1 sampai 31 April 2024 secara bertahap dan bergilir. Masyarakat yang belum menerima bantuan perlu melakukan pengecekan daftar nama penerima melalui link resmi Kemensos.

Baca Juga: BPNT April 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Berikut Jadwal Penyaluran dan Cara Mengecek Status Penerima BPNT

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial BPNT dan PKH bulan April 2024:

  1. Kunjungi situs Cek Bansos Kemensos melalui link [cekbansos.kemensos.go.id](cekbansos.kemensos.go.id).
  2. Persiapkan KTP dan masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa atau Kelurahan sesuai dengan data KTP.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode sesuai contoh pada sistem. Jika kode huruf tidak jelas, refresh kode terlebih dahulu.
  5. Klik menu ‘Cari Data’.

Jika nama dan data diri Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT bulan April 2024, Anda dapat melakukan pencairan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Semoga informasi ini membantu masyarakat penerima dalam mengakses bantuan yang diperlukan.***

Ikuti Saluran WhatsApp Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah