Data Penerima Bantuan PIP 2024 Kota Serang: Simak Cara Mengecek Nama Penerima di Sini

- 9 April 2024, 10:00 WIB
Program Indonesia Pintar atau PIP 2024
Program Indonesia Pintar atau PIP 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) mengumumkan alokasi dana bantuan untuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 di Kota Serang, Banten. Dana bantuan PIP 2024 akan disalurkan kepada 16.341 pelajar.

Setiap kategori siswa akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda. Siswa Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun, sementara siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima Rp750 ribu per tahun. Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta per tahun.

Total anggaran yang dialokasikan untuk PIP 2024 di Kota Serang mencapai Rp9.158.850.000. Dana bantuan ini akan diberikan kepada 16.341 siswa yang dipilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP 2024. Seleksi penerima dana PIP 2024 ini merujuk pada berbagai faktor evaluasi, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Penerima dana bansos PIP 2024 Kota Serang, Banten, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP 2024 yang menetapkan persyaratan siswa telah aktivasi rekening atau kepemilikan buku tabungan. Sedangkan peserta didik lainnya yang baru masuk SK Nominasi Penerima PIP 2024 diharapkan segera mengaktifkan rekening agar dapat menerima dana bansos PIP 2024.

Data alokasi dana PIP 2024 di Kota Serang adalah sebagai berikut:

- Sekolah Dasar (SD): 10.468 siswa
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 4.285 siswa
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 375 siswa
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 1.213 siswa

Cara Cek Penerima Dana PIP 2024

Orangtua dan siswa dapat mengecek status penerima bantuan dana bansos PIP 2024 dengan mengunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui langkah-langkah berikut:

1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Klik kolom "Cari Penerima PIP"
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Isi captcha atau jawab pertanyaan keamanan dari sistem
6. Klik tombol "Cari Penerima PIP"

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini