Update Terbaru: Aktivasi Rekening PIP 2024 dan Jadwal Mulai 16 April

- 10 April 2024, 20:00 WIB
Jadwal pencairan bansos PIP 2024 dan cara mengecek penerima
Jadwal pencairan bansos PIP 2024 dan cara mengecek penerima /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan informasi terbaru terkait Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 serta aktivasi rekening pada tanggal 16 April. PIP merupakan bantuan sekolah yang diberikan Kemendikbud kepada siswa di seluruh Indonesia, khususnya bagi yang tergolong tidak mampu, rentan miskin, atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada 16 April 2024, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk digital dapat mulai mengambil bantuannya. Hal ini disampaikan dalam kanal YouTube DIARY BANSOS.

Berdasarkan informasi dari Kemendikbud, aktivasi rekening PIP 2024 dimulai pada tanggal 16 April untuk peserta didik kelas akhir tahun pelajaran 2023/2024 (kelas 6, 9, 12, dan 13) serta peserta didik kelas berjalan tahun pelajaran 2024/2025 (kelas 2, 3, 4, 5, 8, dan 11).

Bagi peserta didik kelas akhir, batas aktivasi rekening adalah hingga 30 Juni 2024. Sementara itu, bagi peserta didik kelas berjalan, batas aktivasi rekening adalah hingga 31 Desember 2024. Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening dianggap tidak ingin menerima dana PIP lagi atau sudah tidak layak menerima bansos PIP 2024.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PIP 2024 dan Cara Mengecek Penerima

Proses aktivasi rekening dapat ditanyakan kepada pihak sekolah masing-masing atau melalui media sosial Instagram: @sobatpip dan @puslapdik_dikbud. Pada tahun 2024, peserta didik SMA kelas awal akan menerima uang senilai Rp 1.800.000, sedangkan untuk kelas akhirnya akan mendapatkan uang senilai Rp 900.000.

Adapun peserta didik SD dan SMP akan tetap mendapatkan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya, dengan peserta didik SD kelas awal menerima uang senilai Rp 450.000 dan kelas akhirnya Rp 225.000, serta peserta didik SMP kelas awal menerima uang senilai Rp 750.000 dan kelas akhirnya Rp 375.000.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah