Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Cair di Wilayah Ini, Sudah Diklaim Belum?

- 26 April 2024, 17:46 WIB
ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 3 2024
ilustrasi pencairan bansos BPNT tahap 3 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Pos Indonesia

PR TANGERANG KOTA - Berita terbaru mengenai penyaluran bansos BPNT dan PKH melalui PT Pos Indonesia. Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan sudah tersedia di wilayah ini. Program bantuan sosial itu bertujuan untuk menanggulangi tingkat kemiskinan di Indonesia dengan memberikan bantuan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Wilayah yang sudah tersedia bansos BPNT dan PKH dan telah pencairan adalah Semarang Jawa Tengah. Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia Haris menyampaikan dirinya menyaksikan langsung proses pencairan di Kantor Regional IV Semarang. Dalam penyaluran dana bantuan ini ada sebanyak 2.500 KPM di Semarang yang telah menerima pencairan.

Menurut Haris, proses penyaluran bantuan berlangsung tanpa hambatan berarti, dan syaratnya pun cukup sederhana. Para KPM hanya perlu menyertakan dokumen yang diperlukan seperti surat undangan, KTP, dan KK saat melakukan klaim bantuan BPNT dan PKH. Besaran dana bantuan BPNT Rp200.000/bulan untuk bulan April 2024 dan bantuan PKH bervariasi mulai dari Rp225.000.

Bagi KPM di daerah lain yang masih menunggu proses penyaluran, tidak perlu cemas. Program ini akan segera diperluas ke daerah-daerah lainnya dalam waktu dekat. Maka dari itu, para KPM diminta untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan terbaru terkait penyaluran bansos BPNT dan PKH.

PKH merupakan program Kementerian Sosial yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini menjadi harapan bagi banyak keluarga yang sedang mencari cara untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Baca Juga: BLT Dana Desa 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Pencairan Rp 300 Ribu per Bulan

Besaran Bansos PKH 2024 dan Persyaratan Penerima Manfaat

Besaran Bansos PKH 2024

Besaran bantuan PKH 2024 ditentukan berdasarkan golongan. Terdapat 7 golongan penerima PKH dengan besaran dana yang berbeda. Berikut rinciannya:

  • Balita usia 0-6 : Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

Persyaratan Penerima Manfaat

Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat PKH dapat melakukan pendaftaran. Sebelum itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Demikianlah informasi terbaru mengenai penyaluran bansos BPNT dan PKH melalui PT Pos Indonesia. Yuk, terus pantau perkembangannya!***

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x