Pencairan Bansos BPNT dan PKH Sudah Dimulai, Apakah Kamu Termasuk yang Mendapat Undangan?

- 21 April 2024, 18:00 WIB
KPM PKH plus BPNT dikabarkan masih belum menerima dana pencairan bantuan tersebut meski status sudah mengalami perubahan.
KPM PKH plus BPNT dikabarkan masih belum menerima dana pencairan bantuan tersebut meski status sudah mengalami perubahan. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. kemensos.go.id

PR TANGERANG KOTA - PT Pos Indonesia terus memproses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri, status pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia di Sistem Informasi Kinerja dan Keuangan Sektor Non Kementerian dan Lembaga (SIKS-NG) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT murni telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).

Perubahan ini memungkinkan PT Pos Indonesia untuk mulai menyalurkan bantuan kepada KPM BPNT secara bertahap sesuai dengan instruksi yang diterima. Selain BPNT, bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) juga sudah mulai dicairkan, terutama untuk KPM PKH dengan kategori khusus.

Menurut informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu 21 April 2024, proses pembayaran BPNT alokasi April-Mei-Juni senilai Rp 600 ribu masih terus dilangsungkan di beberapa daerah. Hal yang sama juga berlaku untuk bantuan PKH plus BPNT, di mana status pencairan juga telah berubah menjadi SI di SIKS-NG.

Baca Juga: Info Terbaru: Bansos BPNT April 2024 Siap Cair, Undangan Sudah Diterima?

Meski demikian, sebagian KPM PKH plus BPNT masih belum menerima dana pencairan bantuan tersebut, meskipun sudah ada beberapa KPM yang mendapatkan surat undangan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia. Surat tersebut berisi dua barcode, satu untuk pencairan BPNT dan satu lagi untuk pencairan PKH, untuk tahap 2 alokasi April-Mei-Juni.

Beberapa daerah yang sudah menerima surat undangan ini antara lain Bengkulu dengan bantuan BPNT sebesar Rp 600 ribu dan PKH sejumlah Rp 225 ribu, serta Purwakarta dengan BPNT Rp 600 ribu dan PKH Rp 750 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa pencairan bantuan PKH plus BPNT telah dimulai, meskipun masih dilakukan secara bertahap di beberapa daerah.

Baca Juga: Cara Mengecek Daftar Penerima BPNT dan PKH Bulan April 2024

Dengan adanya pencairan ini, dapat disimpulkan bahwa SP2D dari Kementerian Sosial kepada PT Pos Indonesia sudah mulai disampaikan, meski pencairan bantuan masih dilakukan secara bertahap di beberapa daerah. Mayoritas pencairan saat ini masih ditujukan untuk KPM BPNT murni dengan nominal bantuan Rp 600 ribu. Sementara pencairan untuk KPM PKH plus BPNT terus dilanjutkan sesuai dengan proses yang telah ditetapkan.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: YouTube Diary Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah