BLT Dana Desa 2024: Syarat, Cara Daftar, dan Pencairan Rp 300 Ribu per Bulan

- 26 April 2024, 15:30 WIB
ILUSTRASTI: BLT Dana Desa 2024
ILUSTRASTI: BLT Dana Desa 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT Dana Desa 2024 kembali disalurkan kepada masyarakat pada bulan April 2024. BLT Dana Desa memberikan bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan selama setahun. Dana ini berasal dari alokasi khusus yang diberikan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Syarat Menjadi Penerima BLT Dana Desa 2024

Syarat untuk mendapatkan BLT Dana Desa 2024 cukup jelas. Penerima harus merupakan keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa tersebut. Mereka juga tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako Pangan.

Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024:

1. Keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak terdaftar (exclusion error).

2. Tidak mendapatkan bantuan PKH/Bantuan Sembako.

3. Mengalami kehilangan mata pencaharian dan tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan.

4. Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit kronis atau menahun.

5. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia atau penyandang disabilitas.

Selain syarat utama ini, beberapa desa mungkin menambahkan kriteria tambahan seperti rumah tanpa listrik, kondisi dinding yang kurang layak, atau kesulitan akses ke puskesmas/poliklinik.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x