Modus Ganjal ATM: Ijal Ditangkap Usai Curi Rp6 Juta dari ATM di SPBU hingga Minimarket Tangerang Selatan

- 27 April 2024, 21:33 WIB
ILUSTRASI: Ijal ditangkap polisi setelah curi Rp6 Juta dari ATM di Kota Tangerang Selatan
ILUSTRASI: Ijal ditangkap polisi setelah curi Rp6 Juta dari ATM di Kota Tangerang Selatan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Pixabay/Peggy_Marco

PR TANGERANG KOTA - Pria dengan inisial A, yang juga dikenal sebagai Ijal, ditangkap oleh polisi Polsek Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, karena serangkaian aksi pencurian ATM yang meresahkan warga. Menurut Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Ijal sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan kejahatan tersebut.

Kemas menjelaskan bahwa Ijal yang berasal dari Lampung itu telah melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM sebanyak 7 kali berdasarkan hasil penyidikan. Pelaku berhasil melancarkan aksinya di berbagai titik di Kota Tangerang Selatan, Banten, antara lain:

  1. ATM SPBU Cilegon, Banten
  2. ATM di Indomaret dekat jalan tol Pamulang, Tangerang Selatan
  3. ATM BRI depan RS UIN Ciputat, Tangerang Selatan
  4. ATM di Indomaret dekat jalan tol Pamulang, Tangerang Selatan
  5. ATM BRI di UIN Jakarta
  6. ATM di Indomaret dekat tol Pamulang, Tangerang Selatan
  7. ATM BRI haji Juanda Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor Tewas Dihantam Truk di Tangerang

Ijal melakukan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM sehingga terlihat seolah-olah mesin mengalami masalah teknis. Setelah pemilik ATM meninggalkan lokasi, barulah Ijal datang dan melakukan transaksi menggunakan kartu korban.

Dari hasil modus ini, Ijal berhasil meraup keuntungan sekitar Rp6 juta dalam sekali transaksi, meskipun nominalnya bervariasi menurut hasil penyidikan. Akibat perbuatannya, Ijal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya penjara maksimal 7 tahun.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x