Bantuan Siswa PIP 2024 Cair di April: Berapa Besarannya?

- 11 April 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2024
Ilustrasi bansos Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Kemdikbud

PR TANGERANG KOTA - Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menjadi penyelamat bagi siswa di seluruh Indonesia. Dalam bulan April 2024, PIP mengumumkan bahwa siswa penerima manfaat dapat mulai mengecek rekening masing-masing untuk memverifikasi pencairan bantuan yang akan segera dilakukan.

Dana PIP Kemdikbud bukanlah sekadar program bantuan, tetapi juga simbol dukungan pemerintah kepada siswa kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan tingkat pendidikan menengah. Melalui bantuan ini, siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin diharapkan dapat memperoleh layanan pendidikan yang memadai sesuai dengan hak mereka.

Salah satu fitur utama dari PIP adalah penyaluran bantuan uang tunai kepada siswa-siswa yang memenuhi syarat. Bantuan ini tidak hanya berfokus pada pendidikan formal di sekolah-sekolah negeri maupun swasta, tetapi juga mencakup pendidikan nonformal untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan yang berkualitas.

Berikut adalah daftar nominal bantuan dana PIP Kemdikbud untuk tahun 2024, yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang diikuti:

SD sederajat/Program Paket A/SDLB:

  • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
  • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap.

SMP sederajat/Program Paket B/SMPLB:

  • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
  • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK:

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 tahun:

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca Juga: Update Terbaru: Aktivasi Rekening PIP 2024 dan Jadwal Mulai 16 April

Cek Nama Siswa Terdaftar melalui Situs Resmi

Proses pengecekan apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan dilakukan melalui situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Jika nama mereka terdaftar, maka mereka akan menerima bantuan uang tunai secara gratis dari pemerintah.

Bantuan ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga membawa implikasi sosial yang penting. Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diberikan kepada penerima manfaat bukan hanya sebagai alat untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga sebagai identitas yang menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari program PIP. KIP juga berfungsi sebagai kartu ATM bagi siswa-siswa ini, memudahkan mereka dalam mengelola dana PIP.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah