Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cilegon, Empat Bocah Diamankan

- 31 Maret 2024, 23:20 WIB
Ilustrasi Tawuran
Ilustrasi Tawuran /HO-net/

Cilegon, PRMN - Petugas Unit Reskrim Polsek Cilegon Banten berhasil menggagalkan rencana tawuran antar remaja pada Minggu, 31 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIB. Kapolsek Cilegon AKP Choirul Anam, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan empat anak di bawah umur yang diduga hendak terlibat dalam kegiatan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan dalam tawuran tersebut.

Kronologi kejadian berawal ketika seorang warga bernama Dehran Saubian yang sedang patroli di Pos Ronda mendengar suara benturan keras di sekitar Jalan Nakula Kavling, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon. Saubian segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi saat melihat dua unit sepeda motor rusak parah akibat menabrak portal jalan di Jalan Nakula Kavling Blok E.

Mendapat laporan dari Saubian, anggota Polsek Cilegon segera bertindak cepat dengan menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan para pelaku yang diduga akan terlibat dalam tawuran tersebut. Dalam waktu singkat, empat pelaku berhasil diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Polsek Balaraja Amankan 10 Pelajar Terlibat Tawuran

Sari hasil pemeriksaan awal, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan dipergunakan dalam tawuran, antara lain sarung yang dijadikan senjata dan senjata tajam jenis celurit panjang. Selain itu, juga disita beberapa petasan dan sepeda motor yang diduga digunakan para pelaku.

Pelaku yang diamankan adalah empat anak di bawah umur dengan inisial AR (16 tahun), MMP (14 tahun), MRS (14 tahun), dan FA (14 tahun). Mereka berasal dari berbagai kelurahan di Kota Cilegon. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilegon untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim.

Kapolsek Cilegon mengimbau masyarakat Kota Cilegon untuk turut serta dalam membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungan mereka. Di samping itu, Kapolsek juga mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam perilaku negatif seperti tawuran ini. Dia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka, serta membatasi aktivitas di luar rumah hingga pukul 20.00 WIB demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini