PR TANGERANG KOTA - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengimbau pemudik yang menuju Pelabuhan Merak untuk menunda keberangkatan jika belum memiliki tiket penyeberangan ke Bakauheni. Pernyataan ini disampaikan dalam upaya mengantisipasi kemacetan yang panjang di jalur menuju pelabuhan tersebut. Sebab menurut petugas Pelabuhan Merak, kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni telah terjual habis dan tidak akan dijual lagi hingga tanggal 8 April.
"Saya imbau kepada masyarakat yang belum berangkat dari rumahnya, jangan dulu berangkat sebelum membeli tiket," kata Abdul Karim seperti dikutip Antara pada Minggu, 7 April 2024.
Imbauan ini ditekankan dalam konteks lonjakan jumlah pemudik yang signifikan, sesuai dengan informasi pemerintah tentang peningkatan 63 persen dari tahun sebelumnya. Menurut petugas Pelabuhan Merak, kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni telah terjual habis dan baru akan dijual lagi tanggal 9 April. Hal ini juga dipicu oleh keterbatasan jumlah kapal dan kapasitas dermaga di pelabuhan tersebut.
Baca Juga: Polda Banten Prediksi Kepadatan Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Terjadi sampai 7 April
Kepala Polda Banten menjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas di Pelabuhan Merak menjadi salah satu kendala utama, terutama karena jumlah kendaraan yang berangkat mudik mencapai puluhan ribu. Dalam upaya mengurai antrean kendaraan, polisi menerapkan sistem 'delay' di beberapa titik strategis, mulai dari Gerbang Tol Cikupa hingga ruas Jalur Cikuasa Atas sebelum Flyover Merak.
Penerapan delay system juga disesuaikan agar tidak mengganggu aktivitas warga lokal. Di ruas Jalur Cikuasa Atas, delay system diimplementasikan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan di jalur tersebut yang juga digunakan oleh masyarakat lokal sekitar Pelabuhan Merak. Upaya lain yang dilakukan polisi adalah menyiapkan buffer area atau tempat transit kendaraan sebelum memasuki kawasan Pelabuhan Merak.
"Kami sudah mengoptimalkannya, termasuk menggunakan kapal sebagai 'buffer zone' bagi kendaraan yang menunggu di Bakauheni untuk bongkar muat," tambah Abdul Karim. Selain itu, polisi juga memberlakukan pembatasan bagi pemudik yang melalui Merak hanya untuk mobil pribadi dan bus. Sementara angkutan barang dari golongan VI hingga IX dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) untuk mengurangi volume kendaraan di Pelabuhan Merak.
Untuk membantu pemudik yang sudah berada di sekitar Pelabuhan Merak namun belum memiliki tiket, polisi juga menyediakan penjualan tiket alternatif melalui Pelabuhan Ciwandan. Tiket ini hanya ditujukan bagi pemudik dengan mobil pribadi yang sudah berada di 'buffer zone' sekitar Pelabuhan Merak. Penjualan tiket alternatif tersebut akan diawali dengan kuota sekitar 200 tiket untuk tahap awal.***