Pemerintah Siapkan Bantuan Sosial bagi Korban Judi Online

- 14 Juni 2024, 21:22 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sosial bagi korban judi online
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan sosial bagi korban judi online /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Instagram.com/@muhadjir_effendy

PR TANGERANGKOTA - Sebagai upaya mengatasi dampak negatif dari judi online, Pemerintah akan mengambil langkah dengan memasukkan korban judi online ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan santunan dan bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang jatuh miskin akibat judi online. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengumumkan langkah ini dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Kamis, 13 Juni 2024.

Dukungan Pemerintah bagi Korban Judi Online

Muhadjir Effendy menyatakan bahwa banyak keluarga yang terdampak secara ekonomi akibat judi online, yang membuat mereka menjadi miskin baru. "Termasuk banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kita, Kemenko PMK. Kita sudah melakukan banyak advokasi kepada korban judi online salah satunya memasukkan mereka ke dalam DTKS penerima bansos," ujar Muhadjir.

Dalam upaya ini, Kemenko PMK bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan dan pengobatan kepada korban judi online yang mengalami gangguan kejiwaan. "Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kementerian Sosial untuk ikut turun tangan pembinaan, dan pemeliharaan," tambahnya.

Tantangan dalam Menangani Kesenjangan Sosial

Muhadjir juga menanggapi isu kesenjangan sosial yang sering dikaitkan dengan maraknya judi online. Meski tidak ingin mengaitkan langsung antara judi online dengan kesenjangan sosial, ia menekankan bahwa penurunan angka gini rasio menunjukkan penurunan tingkat ketimpangan. "Kalau angka gini rasio kita turun, kita tidak bisa melihat kesenjangan per kasus. Kalau angka agregatnya turun, jadi tingkat ketimpangannya turun," jelas Muhadjir.

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pengelola Situs Judi Online di Tangerang, Menang Kalah Sudah Diatur

Respons dari Kementerian Sosial

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambut baik usulan untuk memberikan bantuan kepada korban judi online melalui DTKS. Menurut Risma, korban judi online yang jatuh miskin memang layak mendapatkan bantuan sosial. "Iya enggak apa-apa, ini ada yang kirim surat ke saya. Dia katanya bekas korban HAM berat. Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak. Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," kata Risma.

Risma juga menegaskan pentingnya data yang valid untuk memberikan bantuan, sebagaimana yang dilakukan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa, seperti TPPO kami punya. Jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani," tuturnya.

Baca Juga: Markas Judi Online di Tangerang Terbongkar, Omzet Rp10 Miliar dalam 4 Bulan

Langkah Serius dalam Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi online. Hingga kini, lebih dari 2,1 juta situs judi online telah ditutup, dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera dibentuk.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah