Polisi Tangkap 11 Pengelola Situs Judi Online di Tangerang, Menang Kalah Sudah Diatur

- 1 Mei 2024, 13:49 WIB
Salah satu tersangka menunjukkan praktik judi online di rumah kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 28 April 2024.
Salah satu tersangka menunjukkan praktik judi online di rumah kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu 28 April 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Polda Metro Jaya

PR TANGERANG KOTA - Polda Metro Jaya berhasil melakukan operasi penangkapan 11 tersangka pengelola judi online di Tangerang. Mereka ditangkap terkait dengan aktivitas situs judi online yang berlokasi di Perumahan Cluster Dallas 7 Nomor 9, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, para pelaku telah melakukan manipulasi terhadap hasil permainan judi online di Tangerang ini melalui sistem yang telah dipersiapkan sebelumnya.

"Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap bahwa hasil kemenangan dan kekalahan dalam permainan sudah diatur sebelumnya melalui sistem yang terdapat di situs Cuaca77," ujar Wira Satya Triputra saat memberikan keterangan kepada para wartawan pada Selasa 30 April 2024.

Baca Juga: Markas Judi Online Terbongkar di Tangerang, Omzet Rp10 Miliar dalam 4 Bulan

Wira Satya Triputra juga menyampaikan bahwa para pemain yang terlibat dalam pengelolaan judi online di Tangerang ini sebenarnya adalah korban dari aksi para pelaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi aktivitas perjudian online karena dapat memberikan kerugian bagi para pemainnya.

"Pemain adalah korban dalam kasus ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena hal tersebut dapat menyebabkan kerugian bagi mereka," tegas Wira Satya Triputra.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah