Korlantas Polri Tetapkan Skema Ganjil Genap selama Mudik Lebaran 2024, Berikut Jadwalnya

- 18 Maret 2024, 05:45 WIB
ilustrasi jalan tol
ilustrasi jalan tol /

Jakarta, PRMN - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan skema ganjil genap (gage) selama periode Lebaran 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan atas animo masyarakat yang tinggi untuk mudik saat Lebaran.

"Dalam upaya mengatur mobilitas kendaraan selama periode Lebaran, kita akan menerapkan ganjil genap sebagai salah satu langkah pengendalian lalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan dalam jumpa pers virtual dari Jakarta pada Minggu, 17 Maret 2024.

Aan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, petugas tidak akan langsung memberhentikan atau memutar balik kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Namun, penindakan akan dilakukan melalui sistem elektronik menggunakan kamera (ETLE).

Selain menerapkan ganjil genap, Korlantas juga akan menggunakan rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah (one way) dan contra flow untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Jadwal Pemberlakuan Ganjil Genap Periode Mudik Lebaran 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/II/2024, 40/KPTS/Db/2024 tanggal 5 Maret 2024, berikut adalah jadwal pemberlakuan ganjil genap:

Arus Mudik:

  1. Jumat, 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga km 414 ruas Tol Semarang - Batang.
  2. Senin, 8 April 2024 dan Selasa, 9 April 2024, pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari km 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta hingga Km 414 ruas Tol Semarang - Batang.

Arus Balik:

  1. Jumat, 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari Km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  2. Sabtu, 13 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dari km 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang hingga KM 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  3. Hari Minggu, 14 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari km 414 ruas Tol Semarang - Batang hingga km 0 Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Dengan pengaturan ini, diharapkan arus lalu lintas selama periode Lebaran dapat terkendali dengan baik untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah