Bawaslu Dorong Daerah Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu

- 26 Juni 2024, 23:02 WIB
Baliho Ketua DPRD Banten Andra Soni roboh dan menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Pakuhaji Kabupaten Tangerang Jumat 7 Juni 2024
Baliho Ketua DPRD Banten Andra Soni roboh dan menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Pakuhaji Kabupaten Tangerang Jumat 7 Juni 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Juliadi

PR TANGERANGKOTA - Pemasangan baliho dan spanduk Pilkada 2024 marak dilakukan sebelum waktunya. Anggota Bawaslu RI Puadi menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti informasi awal terkait pelanggaran pemilu. Menurutnya, jika informasi awal tidak segera ditindaklanjuti, maka hal tersebut dapat menjadi masalah serius yang berdampak pada kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi dalam keterangannya pada Selasa, 25 Juni 2024.

Pentingnya Koordinasi dalam Menindaklanjuti Pelanggaran

Puadi, yang juga Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, menegaskan pentingnya koordinasi antarjajaran Bawaslu agar informasi awal dapat ditelusuri dengan baik. Ia menyayangkan bahwa banyak pengawas pemilu yang lemah dalam memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau dengan pihak yang lebih tinggi.

"Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi perlu mencakup sektor luar seperti penyelenggara pemilu lainnya, kejaksaan, dan kepolisian. Hal ini penting agar rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan dengan efektif.

Baca Juga: Pilkada 2024: Bawaslu Belum Dapat Menindak Kepala Desa yang Berpihak

Koordinasi yang baik dengan stakeholder lain diharapkan dapat memastikan bahwa rekomendasi Bawaslu tidak diabaikan. Puadi melihat bahwa ada kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, diperlukan penguatan koordinasi di jajaran Bawaslu agar langkah-langkah ke depan dapat memastikan rekomendasi mereka dilaksanakan.

"Ketika KPU tidak menindaklanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan agar rekomendasi kita tidak diabaikan," ujarnya.

Insiden Roboh Baliho Bakal Calon Gubernur

Sebuah kejadian pada Jumat, 7 Juni 2024, menambah urgensi dari imbauan Puadi tersebut. Sebuah baliho bergambar Ketua DPRD Banten Andra Soni, roboh di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini mengakibatkan dua pengendara motor terluka.

Berdasarkan informasi yang diterima Pikiran Rakyat Tangerang Kota saat itu, baliho tersebut roboh sekitar pukul 14.00 WIB. Robohnya baliho diduga karena pemasangan yang tidak layak. Di lokasi kejadian, dua pengendara motor dengan pelat nomor B 6457 NJA dan B 6923 JIW melintas dan mengalami kecelakaan.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah