Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara di Pilkada 2024

- 16 Juni 2024, 12:00 WIB
ILUSTRASI: Bawaslu
ILUSTRASI: Bawaslu /

PR TANGERANGKOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kembali menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty pada Sabtu 15 Juni 2024.

"Netralitas merupakan hal yang mutlak dijaga oleh ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara. Mereka harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dengan tidak berpolitik praktis, berafiliasi dengan partai politik, ataupun melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak," tegas Lolly.

Lebih lanjut, Lolly menekankan bahwa ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara, fasilitas jabatan, maupun program-program pemerintah untuk kepentingan politik praktis selama masa Pilkada 2024 berlangsung.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Seleksi Panwaslu, Petahana Panwascam Gugat Bawaslu Kabupaten Tangerang ke PTUN

Penegasan Bawaslu ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memastikan bahwa jadwal Pilkada 2024 tidak akan dimajukan dari November ke September. Hal ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk tahapan pilkada yang telah berjalan, kesibukan penyelenggara pemilu pasca Pemilu 2024, dan sidang sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

"Kepastian jadwal Pilkada 2024 diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis," ujar Tito.

Dengan ditegaskannya kembali netralitas oleh Bawaslu dan komitmen pemerintah untuk menjaga jadwal Pilkada 2024, diharapkan semua pihak dapat memahami dan menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: DKPP Minta Wartawan Awasi Etika KPU dan Pengawas Pemilu di Pilkada 2024

Tips Menjaga Netralitas bagi ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara:

  • Hindari mengikuti kampanye politik atau menunjukkan dukungan kepada salah satu kandidat.
  • Tidak menggunakan media sosial untuk kepentingan politik praktis.
  • Tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik.
  • Tetap menjaga profesionalisme dan tidak memihak dalam menjalankan tugas.
  • Melaporkan kepada Bawaslu jika mengetahui adanya pelanggaran netralitas.

Dengan bersama-sama menjaga netralitas, kita dapat mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis, adil, dan bermartabat.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah