Panduan Lengkap Cara Cek Penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024

- 23 April 2024, 10:00 WIB
Panduan cara cek penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024
Panduan cara cek penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Jika Anda merupakan calon penerima atau ingin memastikan status bantuan KIP Kuliah Kemdikbud untuk semester genap tahun 2024, Anda berada di artikel yang tepat. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendetail langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima KIP Kuliah 2024 dan syarat-syarat pendaftarannya.

Cara Cek Penerima KIP Kuliah 2024

Anda dapat memulai proses pengecekan dengan mengunjungi laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman [https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id].
  2. Klik tombol Login Siswa di pojok kanan atas halaman.
  3. Masuk ke akun Anda menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang telah Anda miliki.
  4. Setelah masuk, klik menu Cek Status.
  5. Halaman akan menampilkan status penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024, sehingga Anda dapat mengetahui apakah Anda termasuk di antara penerima bantuan tersebut.

Tahapan Penyaluran Bantuan KIP Kuliah

Proses penyaluran bantuan KIP Kuliah membutuhkan beberapa tahapan yang perlu Anda ketahui:

1. Pengiriman SK/Surat dari Pimpinan PT: Perguruan Tinggi (PT) mengirimkan surat dari pimpinan PT yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah beserta data pendukung seperti pelaporan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan/atau dokumen pendukung lainnya.

2. Proses SPP, SPM oleh Puslapdik KemendikbudRistek: Proses ini dilakukan oleh Pusat Layanan Pendidikan Tinggi KemendikbudRistek dan membutuhkan waktu sekitar 1-2 minggu jika data pada tahap pertama sudah lengkap.

3. Penerbitan SP2D oleh KPPN dan Transfer ke Rekening: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam waktu maksimal 1 hari kerja setelah proses SPP dan SPM selesai. Dana kemudian ditransfer ke rekening penampungan Satuan Kerja Pusat Layanan Pendidikan Tinggi KemendikbudRistek setelah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan.

4. Transfer ke Rekening Penerima oleh Bank Penyalur: Bank penyalur melakukan transfer dana ke rekening penerima sesuai mekanisme internal bank, yang biasanya membutuhkan waktu 1-2 hari kerja.

5. Pengembalian Dana ke Kas Negara (jika diperlukan): Proses ini dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari kalender jika ada dana yang perlu dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Baca Juga: Hati-hati! Mahasiswa yang Melanggar Ini Bisa Kehilangan Bantuan KIP Kuliah

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

Untuk menjadi penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024, Anda harus memenuhi beberapa syarat berikut:

1. Lulusan SMA, SMK, atau bentuk lain yang setara dengan lulusan tersebut, dengan batas waktu lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

2. Telah lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Vokasi yang terakreditasi pada Program Studi yang juga terakreditasi secara resmi.

3. Memiliki potensi akademik dan keterbatasan ekonomi, atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan bukti dokumen yang sah.

Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024

Syarat ekonomi yang harus dipenuhi oleh penerima KIP Kuliah Merdeka adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini