Syarat dan Cara Daftar PIP bagi Pelajar yang Belum Terdaftar

- 1 Juli 2024, 09:18 WIB
Ilustrasi penerima dana PIP 2024
Ilustrasi penerima dana PIP 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Puslapdik

PR TANGERANGKOTA - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud hadir untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu di Indonesia. Bantuan sosial ini berupa dana tunai yang diberikan kepada anak usia sekolah untuk membantu mereka mengakses pendidikan hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Tujuan utama program PIP Kemdikbud adalah untuk mengurangi angka putus sekolah yang disebabkan oleh kendala finansial. Dengan meringankan biaya pendidikan, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus bersekolah dan meraih cita-cita mereka.

Bagi pelajar yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, namun merasa layak menerimanya, berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan:

Persyaratan Pendaftaran PIP Kemdikbud

1. Memiliki bukti ketidakmampuan finansial:

  • Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan/desa setempat

2. Data keluarga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

  • Pastikan data diri dan keluarga telah terdaftar di DTKS. Jika belum, segera lakukan pendataan di kelurahan/desa setempat.

Langkah-langkah Pendaftaran PIP Kemdikbud:

  1. Serahkan bukti ketidakmampuan finansial (KIP/KKS/SKTM) kepada pihak sekolah.
  2. Lakukan pendaftaran melalui pihak sekolah.
  3. Pastikan data siswa, seperti nama, tempat tanggal lahir, dan data lainnya, sudah sesuai dengan NISN dan data Dapodik.
  4. Pihak sekolah atau lembaga pendidikan akan mengusulkan peserta didik untuk menjadi calon penerima PIP ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Setiap peserta didik yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan PIP.
Pendaftaran PIP tidak dipungut biaya. Orang tua/wali dapat memantau status pendaftaran dan penyaluran dana PIP melalui website atau aplikasi PIP Kemendikbud.

Baca Juga: Mengapa Dana PIP 2024 Belum Cair? Sudah Aktivasi Rekening tapi Belum Terima Dana

Baca Juga: Besok Batas Waktu Aktivasi Rekening, Bantuan PIP Hangus Jika Terlewat

Bantuan PIP merupakan wujud upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dengan program ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang harus putus sekolah hanya karena keterbatasan biaya.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang artikel populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini