KIP Kuliah 2024: Pemulihan Sistem dan Jadwal Pendaftaran Ulang

- 1 Juli 2024, 16:23 WIB
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemdikbud /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANGKOTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap terlindungi di pusat data. Pemulihan sistem KIP Kuliah yang terganggu akibat insiden di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) juga sedang berlangsung.

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Senin, 1 Juli 2024, Kemendikbudristek menyatakan tengah memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan tersebut untuk menjamin bahwa mahasiswa tidak kehilangan haknya terkait pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

"Kami bekerja keras untuk segera memulihkan layanan KIP Kuliah dengan data cadangan yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristek. Kami juga terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memastikan hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru tetap terjaga," kata Suharti, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek.

Proses Pemulihan dan Rekonfigurasi Sistem

Pemulihan sistem KIP Kuliah yang terganggu akibat insiden di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) sedang berlangsung, dengan harapan sistem akan kembali berfungsi penuh pada 29 Juli 2024. Upaya ini memerlukan waktu untuk proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi dengan sistem pemerintah lainnya.

Sebelumnya, pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah on going pada semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen. Namun, insiden di PDNS2 menyebabkan masih ada 16.316 mahasiswa yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.

"Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Proses pencairan KIP Kuliah akan selesai sesuai jadwal tanpa ada keterlambatan pada bulan Agustus 2024," ujar Suharti.

Identifikasi dan Verifikasi Data Mahasiswa

Suharti meminta perguruan tinggi untuk segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024. Perguruan tinggi juga diminta untuk berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Proses Seleksi Mahasiswa Baru Tetap Berjalan

Kemendikbudristek memastikan bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung meskipun ada kendala teknis. Bagi 853.393 pendaftar KIP Kuliah 2024 yang terdampak, mereka diminta untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing dari tanggal 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Pada periode tersebut, pendaftar diminta untuk melakukan klaim ulang melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta mengunggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini