Panduan Lengkap Cara Cek Penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024

- 23 April 2024, 10:00 WIB
Panduan cara cek penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024
Panduan cara cek penerima KIP Kuliah Kemdikbud 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Jika Anda tidak memenuhi salah satu dari kriteria di atas namun masih memenuhi syarat miskin/rentan miskin, Anda tetap dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah Merdeka dengan melampirkan bukti-bukti pendapatan atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sah.

Baca Juga: Mau Tahu? Cara Cepat Daftar KIP Kuliah 2024 dan Besaran Dana Tiap Penerima

Dengan memahami panduan ini, Anda dapat dengan lebih mudah melakukan pengecekan status penerimaan KIP Kuliah 2024 dan memastikan bahwa Anda memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan. Jangan ragu untuk mengunjungi laman resmi KIP Kuliah untuk informasi lebih lanjut dan langkah-langkah selengkapnya. Semoga sukses dalam perjalanan pendidikan Anda!***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman:

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah