"Dengan sistem nontunai yang diterapkan oleh DPMPD Kabupaten Tangerang, kegiatan administrasi desa dapat dilakukan dengan lebih efektif dan aman," ujarnya. Bahkan, seluruh jajaran ketua RT dan RW kini telah memiliki rekening bank pribadi untuk menerima dana desa.
Inovasi ini bukan hanya memudahkan administrasi, tetapi juga mengurangi risiko keamanan dalam pengelolaan dana publik. Kepala desa tidak lagi perlu mengambil uang tunai secara langsung, mengurangi potensi risiko kehilangan atau kejadian tak terduga.***
Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.