Drama Pembongkaran Pasar Kutabumi: Emak-emak Adang Alat Berat Menolak Revitalisasi

- 18 April 2024, 16:42 WIB
Alat berat bersiap melakukan pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang
Alat berat bersiap melakukan pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANG KOTA - Pasar Kutabumi di Kabupaten Tangerang, Banten, tengah diramaikan dengan konflik antara pedagang dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Hal ini terkait dengan proses revitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Perumda Pasar NKR.

Pada Kamis, 18 April 2024, suasana di pasar tersebut memanas karena tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah. Menariknya, mayoritas pedagang yang terlibat dalam konflik ini adalah para emak-emak yang dengan berani mengadang alat berat yang akan digunakan untuk membongkar pasar. Mereka juga terlibat dalam aksi cekcok dengan petugas yang bertugas.

Baca Juga: Pasar Kutabumi Dibongkar 18 April 2024, Pedagang Diminta Relokasi Sementara

Salah satu pedagang yang bernama Sutiimah menegaskan bahwa dirinya bersama ratusan pedagang lainnya menolak untuk pindah ke Tempat Pusat Pelayanan Sementara (TPPS). Alasannya, mereka masih memiliki Surat Hak Guna Bangun (SHGB) yang dikeluarkan oleh pihak Perumda dengan masa berlaku hingga 2027 dan 2029.

Namun, para pedagang Pasar Kutabumi heran karena tiba-tiba diusir dari pasar meski masih memiliki surat izin yang sah. Kekesalan para pedagang semakin bertambah ketika alat berat dan personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pembongkaran hari ini.

Baca Juga: Mobil Water Cannon, Barracuda hingga Pasukan Lengkap Siaga di Kantor PLN Teluknaga, Mau Ada Apa?

Sutimah dan sejumlah pedagang lainnya menilai bahwa proses pembongkaran ini tidak sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Meski pihak Perumda Pasar NKR telah memberikan penjelasan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari proses revitalisasi yang sudah dijadwalkan sejak awal, namun hal tersebut tidak membuat para pedagang lega. Mereka tetap bertahan dan enggan pindah ke TPPS.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti menyatakan pihaknya tetap teguh dengan jadwal pembongkaran yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan bagian dari proses revitalisasi yang harus dilakukan demi kemajuan pasar.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah