Pasar Kutabumi Dibongkar 18 April 2024, Pedagang Diminta Relokasi Sementara

- 29 Maret 2024, 15:41 WIB
Pedagang Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang diminta pindah ke tempat penampungan sementara.
Pedagang Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang diminta pindah ke tempat penampungan sementara. /Pikiran Rakyat Tangerang/Juliadi

Tangerang, PRMN - Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (Perumda Pasar NKR) Kabupaten Tangerang membujuk pedagang untuk mau mengosongkan pasar. Pada Kamis, 28 Maret 2024, mereka menyerukan agar para pedagang mau pindah dari Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ke tempat penampungan sementara. Pasar tersebut selanjutnya akan dibongkar dan dibangun ulang.

Pengosongan pasar ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Tangerang. Surat itu ditujukan untuk pelaksanaan penertiban Pasar Kutabumi, antara lain penutupan, penyegelan, dan pengosongan terhadap pedagang serta barang dagangan. Perumda Pasar juga akan melakukan pemutusan aliran listrik dan pembongkaran terhadap ruang dagang serta bangunan liar di sekitar Pasar Kutabumi.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti menjelaskan bahwa kegiatan pengosongan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk tim lintas divisi, Satuan Polisi Pamong Praja, dan unsur TNI/Polri. Dalam penanganan ini, PD Pasar mengikuti arahan dari Pj Bupati Tangerang Andi Ony untuk melakukan pendekatan secara humanis.

"Kami memberikan pemberitahuan kepada pedagang bahwa pada tanggal 18 hingga 20 April 2024, akan dilakukan pembongkaran pasar," ungkap Finny.

Ia berharap agar pedagang bersedia untuk segera pindah sebelum pelaksanaan pembongkaran. Perumda Pasar NKR telah menyiapkan unit mobil pikap dan memberikan layanan informasi serta pendaftaran ruang dagang di Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS).***

 

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x