Viral Video Emak-emak Digiring Warga ke Polsek Pakuhaji, Dugaan Investasi Bodong

- 6 April 2024, 13:35 WIB
Seorang ibu digiring warga ke Kantor Polsek Pakuhaji Kabupaten Tangerang karena dugaan investasi bodong.
Seorang ibu digiring warga ke Kantor Polsek Pakuhaji Kabupaten Tangerang karena dugaan investasi bodong. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Juliadi

PR TANGERANG KOTA - Beredar video yang menggambarkan seorang ibu digiring warga ke Kantor Polsek Pakuhaji Kabupaten Tangerang pada Sabtu 6 April 2024. Video itu mulai viral di media sosial WhatsApp sejak pukul 12.15 WIB. Pengirim video mengatakan bahwa perempuan tersebut merupakan terduga pelaku penipuan dengan modus investasi bodong.

Dalam video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan kegeraman warga yang mayoritas ibu-ibu rumah tangga. Pengirim video yang merupakan salah satu keluarga korban berinisial IM menuturkan, pelaku mengiming-imingi korbannya dengan memberikan bunga besar bagi siapa saja yang mau berinvestasi.

"Jadi modusnya itu misal saya investasi 500 ribu rupiah, nanti dalam jangka waktu 10 hari akan mendapat bunga 300 ribu," katanya kepada Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Sabtu, 6 April 2024.

IM memperkirakan kerugian masyarakat khususnya di wilayah Pakuhaji mencapai Rp1 miliar lebih. Bahkan kerabatnya sendiri mengalami kerugian lebih dari Rp100 juta. "Sepertinya miliaran, soalnya saudara saya saja Rp100 juta lebih. Ada lagi yang ngaku Rp200 juta, ada juga yang Rp300 juta, jadi banyak korbannya. Belum kalau dari wilayah lainnya seperti di Kota Tangerang," beber IM.

Baca Juga: Viral di Media Sosial: Video Truk Sedot WC Diduga Buang Limbah ke Sungai Cisadane

Kepala Polsek Pakuhaji AKP I Gusti Moh Sugiarto mengonfirmasi kebenaran peristiwa dalam video yang beredar tersebut. Warga kemudian membuat laporan polisi. Namun menurutnya, sebelum terlapor dibawa ke Polsek Pakuhaji, antara korban dan terlapor telah membuat kesepakatan. Tetapi si terlapor tak menepati janji sesuai kesepakatan hingga batas waktu yang sudah ditentukan. Pada akhirnya warga marah dan menggiringnya ke Kantor Polisi.

"Kami hanya menangani awalnya saja, tapi yang melakukan penyelidikannya di Polres," kata I Gusti kepada Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Sabtu, 6 April 2024.

Menurut Gusti, Polsek Pakuhaji menerima laporan dari masyarakat, namun proses hukumnya ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota karena dari laporan warga, perbuatan terlapor bukan hanya di Pakuhaji. Melainkan ada di beberapa lokasi lainnya termasuk Kota Tangerang. "Ditangani Polres karena TKP-nya lebih dari satu wilayah. Ada Pakuhaji, ada Teluknaga, ada Cimone, ada Sepatan, Karawaci dan Batuceper," kata I Gusti.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah