Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2024, Panduan Lengkap untuk KPM

20 Mei 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi Pencairan bansos cair lewat PT Pos Indonesia. /Kemensos.go.id

PR TANGERANG KOTA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tetap berlanjut pada tahun 2024. Program bansos ini dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Berikut panduan lengkap cara cek penerima bansos 2024 serta informasi terkait program-program bansos yang disalurkan pemerintah.

Jenis-Jenis Bantuan Sosial 2024

Pada tahun 2024, pemerintah menyalurkan dua jenis bansos utama:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Disalurkan secara non tunai kepada KPM yang terdaftar.
  • Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
  • Pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Ditujukan untuk mendukung ekonomi keluarga kurang mampu. Disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2024
  • Tahap 2: April – Juni 2024
  • Tahap 3: Juli – September 2024
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos

Untuk menerima bansos, KPM harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:

  1. Terdaftar sebagai penerima BPNT atau BPNT+PKH yang telah mendapat bansos per bulan Januari 2024.
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.
  3. Memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.
  4. Memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Langkah Mudah Cek Bansos PIP Kemdikbud 2024 yang Cair di Bulan Mei

Cara Mengecek Data Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos:

1. Buka Laman Cek Bansos Kemensos

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP atau komputer Anda.

2. Lengkapi Kolom Data

Isi kolom data penerima manfaat dengan informasi berikut:

  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Kecamatan
  • Desa/Kelurahan

3. Masukkan Nama Penerima Manfaat

Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Verifikasi Kode Keamanan

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".

5. Cari Data

Klik "Cari data" dan tunggu hingga data muncul.

Sistem cek bansos Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima bantuan BPNT atau PKH sesuai dengan jadwal pencairan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos Beras 10 Kg dari Bapanas Mulai Dibagikan, KPM Ambil di Lokasi Ini!

Proses Pencairan Bansos

Pencairan bansos PKH diantar langsung ke rumah KPM oleh petugas Pos Indonesia pada Senin, 6 Mei 2024 ANTARA

Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan bantuan:

1. Persiapkan Dokumen Identitas

Bawa dokumen identitas yang diperlukan, seperti KTP atau Kartu Keluarga.

2. Kunjungi Agen BPNT atau Tempat Penyaluran Bansos

Datangi agen BPNT, bank Himbara, atau kantor pos terdekat yang ditunjuk oleh pemerintah.

3. Verifikasi Identitas

Tunjukkan dokumen identitas kepada petugas untuk verifikasi.

4. Pengambilan Bantuan

Setelah identitas diverifikasi, Anda akan menerima bantuan dalam bentuk tunai atau non tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Siap Cair, Ini Alasan Utama Penerima Bantuan Sosial Dibatalkan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dan bagaimana cara mencairkannya. Program ini, bersama dengan PKH dan BPNT, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2024 menjadi harapan besar bagi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membantu meringankan beban ekonomi. Dengan mengetahui cara cek penerima bansos dan prosedur pencairannya, KPM di Kota Tangerang dan seluruh Indonesia dapat lebih mudah mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar bantuan dapat diterima dengan lancar dan tepat waktu.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Sumber: umsu.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler