PKL Teras Malioboro 2: Dukung Kebijakan Relokasi Asalkan Hak Terpenuhi

- 27 Juni 2024, 09:00 WIB
Deklarasi Harkamtibmas terkait rencana relokasi PKL Malioboro 2 dalam Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada Selasa, 25 Juni 2024
Deklarasi Harkamtibmas terkait rencana relokasi PKL Malioboro 2 dalam Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada Selasa, 25 Juni 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma

PR TANGERANGKOTA - Rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Teras Malioboro 2 yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memicu beragam reaksi di kalangan para pedagang. Meskipun banyak yang merasa pendapatan mereka menurun drastis sejak pindah ke Teras Malioboro 2, para PKL yang tergabung dalam Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma tetap berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif di kawasan Malioboro.

Deklarasi PKL Tri Dharma untuk Harkamtibmas

Komitmen tersebut ditekankan melalui deklarasi yang dibacakan oleh Arif Usman, Ketua Paguyuban Koperasi PKL Tri Dharma, dalam Rapat Anggota Tahunan Revitalisasi Koperasi Tri Dharma pada Selasa, 25 Juni 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Persaudaraan Djamaah Haji Indonesia (PDHI) di Jalan Alun-Alun Utara, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta. Tema yang diangkat adalah "Menuju Profesionalisme Dalam Menyejahterakan Anggota."

Dalam kesempatan itu, juga diberikan bantuan sembako dari Kepolisian Daerah DIY, yang diserahkan secara simbolis oleh Ipda Asmaun Khusna, S.H., PS. Panit I Subdit II Ditintelkam Polda DIY.

Harapan dan Aspirasi PKL Tri Dharma

Arif Usman berharap agar anggota PKL Tri Dharma, yang berjumlah sekitar 800 pedagang, dapat berkontribusi dalam rencana relokasi tahap kedua. Ia meminta kejelasan informasi dan dilibatkan dalam proses tersebut.

"Pertama, kami ingin mendapatkan informasi dan kejelasan perihal program dari Pemkot Yogyakarta ini. Kemudian kami juga meminta untuk ikut dilibatkan oleh dinas-dinas terkait di dalam proses relokasi jilid ke-2 ini," ujar Arif Usman dalam keterangan tertulis diterima Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Kamis, 27 Juni 2024.

Arif Usman menegaskan bahwa PKL Tri Dharma mendukung seluruh kebijakan pemerintah selama hak-hak para pedagang terpenuhi. Ia juga menekankan bahwa selama ini para pedagang di Malioboro selalu menyampaikan aspirasi mereka melalui jalur hukum yang sah dan tidak pernah melanggar peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami selalu mematuhi peraturan pemerintah, pendapat dan masukan senantiasa kami sampaikan lewat aksi damai yang persuasif, humanis dan simpatik, juga melalui saluran-saluran aspirasi dan pengaduan yang telah disediakan oleh negara," ungkapnya.

Baca Juga: Obelix Village Jogja: Daya Tarik, Jam Buka, dan Harga Tiket Terbaru

Peran PKL dalam Transformasi Ekonomi

Menurut Arif Usman, PKL sebagai bagian dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) telah diakui sebagai ujung tombak yang mampu menggerakkan roda perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, PKL Tri Dharma siap mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju era Indonesia Emas 2045.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah