Al Muktabar Gembira Pemprov Banten Langganan WTP Delapan Kali Berturut-turut

- 5 April 2024, 21:00 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan sambutan pada sidang paripurna dengan agenda penyerahan LHP BPK di Serang, Jumat, 5 April 2024.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan sambutan pada sidang paripurna dengan agenda penyerahan LHP BPK di Serang, Jumat, 5 April 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang/ANTARA

PR TANGERANG KOTA - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2023.

Pengumuman itu disampaikan pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Banten yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat, 5 April 2024. Dengan perolehan ini, Pemprov Banten telah memperoleh opini WTP delapan kali berturut-turut sejak LKPD 2016 hingga LKPD 2023. Al Muktabar menyatakan kegembiraannya atas hasil audit yang memberikan opini WTP ini.

"Provinsi Banten berdasarkan hasil audit BPK atas LKPD 2023 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami merasa bersyukur dan menerima hasil opini yang terbaik," ucapnya.

Menurut Al Muktabar, capaian opini WTP ini diakui sebagai hasil dari kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Banten. Ia juga menambahkan bahwa opini WTP menjadi bahan evaluasi diri dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Tender Proyek Pemecah Ombak Cituis Dimenangkan CV Kakang Prabu, Kejaksaan Dalami Dugaan Gratifikasi

Di sisi lain, Anggota V BPK RI V Ahmadi Noor Supit memberikan apresiasi kepada Pemprov Banten sebagai Pemerintah Provinsi yang paling awal menyerahkan LKPD pertama bersama Daerah Istimewa Yogyakarta pada 7 Februari 2024. Hal ini menunjukkan kedewasaan sistem dalam pengelolaan sumber daya negara.

Supit menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan LKPD adalah kewajiban tahunan yang dilakukan oleh BPK sesuai dengan regulasi keuangan negara. Tujuannya adalah memberikan opini tentang kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Pemprov Banten. Namun, ia menekankan bahwa opini WTP bukanlah tujuan utama, melainkan kesejahteraan masyarakat Banten. "Kami ikut mengawasi dan menjadi objek pemeriksaan, sehingga kami dapat dievaluasi," kata Andra.***

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah