Lowongan untuk Lulusan SMA, CPNS Kemenkumham Butuh 1.000 Penjaga Tahanan

- 27 September 2023, 10:34 WIB
Informasi penerimaan CASN Kemenkumham
Informasi penerimaan CASN Kemenkumham /casn.kemenkumham.go.id/

INFO TANGERANG KOTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka peluang besar bagi para lulusan SMA sederajat yang ingin berkarir di pemerintahan. Dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023, Kemenkumham mencari lulusan SMA untuk formasi 1.000 penjaga tahanan. Mereka nantinya akan ditugaskan di 33 kantor wilayah provinsi.

Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham ini masih dibuka hingga 9 Oktober 2023 mendatang. Dari total 1.000 formasi penjaga tahanan itu, rinciannya 941 kuota untuk pria dan 50 kuota untuk wanita. Selain itu, ada 6 kuota untuk Putra dan 3 kuota untuk Putri Papua dan Papua Barat.

 

Bagi calon pelamar, ada beberapa persyaratan umum yang perlu diperhatikan. Mereka adalah warga negara Indonesia yang taat dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Kualifikasi pendidikan minimal adalah SMA sederajat, dengan batasan usia antara 18 hingga 28 tahun. Kondisi kesehatan jasmani dan rohani juga harus sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK dengan Mudah di Polres Metro Tangerang Kota

Selain itu, pelamar diharapkan untuk melamar sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika domisili tidak sesuai, mereka harus menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau desa yang menyatakan bahwa mereka telah berdomisili di wilayah provinsi tersebut. Untuk pelamar yang mendaftar pada jenis kebutuhan Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Tinggi badan juga menjadi salah satu syarat khusus, di mana pelamar jabatan penjaga tahanan untuk pria minimal harus memiliki tinggi badan 165 cm, sedangkan wanita minimal 160 cm.

Proses pendaftaran CPNS 2023 di lingkungan Kemenkumham dapat dilakukan melalui portal resmi yang dapat diakses di sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Fandi Achmad

Sumber: Laman Resmi Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah