Perubahan Cara Pengiriman Konfirmasi Tilang oleh Polda Metro Jaya

- 6 Mei 2024, 11:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan perubahan cara pengiriman konfirmasi tilang oleh Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary menjelaskan perubahan cara pengiriman konfirmasi tilang oleh Polda Metro Jaya /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/PMJ News

PR TANGERANG KOTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan perubahan penting dalam proses pengiriman konfirmasi tilang kepada pelanggar lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera e-TLE. Kini, notifikasi tilang akan dikirimkan melalui platform WhatsApp dan SMS. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan informasi yang disampaikan kepada para pelanggar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keaslian notifikasi dan mengurangi risiko penipuan. Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, notifikasi tilang akan dikirimkan melalui 5 nomor HP resmi Ditlantas, yaitu 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.

Hal ini penting untuk diingat karena format notifikasi tilang yang sah tidak akan diterima melalui aplikasi atau nomor selain yang tertera. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap upaya penipuan yang menggunakan modus surat tilang. Selain itu, Ade Ary juga mengingatkan pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan menghindari pelanggaran demi keselamatan bersama.

Kecelakaan seringkali terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh satu atau dua pihak yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas. Dengan langkah ini, diharapkan proses penanganan tilang dapat berjalan lebih efisien dan transparan, sementara masyarakat lebih terlindungi dari upaya penipuan. Penyampaian informasi melalui platform WhatsApp dan SMS juga diharapkan dapat lebih mudah diakses dan dipahami oleh para pelanggar.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah