PR TANGERANG KOTA - Dalam beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan informasi seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000. Namun, pertanyaan muncul: apakah penyaluran tersebut adalah program Bantuan Langsung Tunai BLT Mitigasi Risiko Pangan?
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memilah informasi yang beredar dengan hati-hati. Penyaluran bansos sebesar Rp600 ribu yang sedang beredar ternyata adalah bagian dari program bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT triwulan tahap 2. Penyaluran ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia kepada KPM yang memenuhi syarat.
Sementara, BLT Mitigasi Risiko Pangan atau BLT MRP dengan nominal yang sama belum ada pencairan resmi. Perlu diketahui bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan langsung tunai (BLT) pengganti bantuan El Nino yang berlanjut pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyampaikan hal ini dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 5 April 2024 lalu.
Kendala Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Menurut Sri Mulyani, hingga saat ini pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan belum dapat dilaksanakan karena Kementerian Keuangan masih menunggu dokumen pengajuan anggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sri Mulyani menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menambah anggaran Kemensos untuk memulai penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) begitu dokumen yang diperlukan diterima.
Sebagai informasi tambahan, program BLT Mitigasi Risiko Pangan direncanakan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp600 ribu per KPM untuk periode Januari-Maret 2024. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp11,25 triliun, diambil dari pagu anggaran bansos Kemensos.
Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan ini awalnya direncanakan sebelum Lebaran 2024. Sasaran penerima bansosini mencapai 18,8 juta keluarga penerima manfaat dengan harapan dapat membantu mengatasi risiko pangan di Indonesia.
Paparan Sri Mulyani di persidangan MK pada saat itu mengenai kendala dalam penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses yang sedang berlangsung, di mana upaya pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak masih dalam proses pengimplementasian yang terencana. KPM yang menjadi penerima BLT Mitigasi Pangan ini diminta untuk bersabar menunggu informasi terbaru terkait pencairan.***