Peran Amicus Curiae dalam Penentuan Putusan Sengketa Pilpres 2024

- 17 April 2024, 22:22 WIB
Peran amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Peran amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Pixabay/jessica45

 

PR TANGERANG KOTA - Amicus Curiae atau "Sahabat Pengadilan" tengah menjadi sorotan dalam dunia hukum Indonesia saat ini, khususnya terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Tidak hanya para akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti guru besar, seniman, dan aktivis, turut memberikan pendapat mereka sebagai amicus curiae.

 

Salah satu yang mencuri perhatian adalah langkah yang diambil oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk menyampaikan pendapatnya terkait proses demokrasi dalam sengketa Pilpres 2024.

Langkah Megawati sebagai amicus curiae menjadi sorotan karena jarang terjadi tokoh politik sekaliber dirinya turut serta dalam proses hukum semacam ini. Meskipun berada di luar kapasitasnya sebagai mantan presiden dan ketua umum partai politik, kehadirannya dalam ruang hukum sebagai warga negara menunjukkan betapa pentingnya peran amicus curiae dalam menjaga keadilan.

Menyingkap Peran Penting Amicus Curiae

Apa sebenarnya peran amicus curiae dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024? Berikut penjelasan dari berbagai sumber yang dirangkum Pikiran Rakyat Tangerang Kota:

1. Sebagai Penyampai Opini Tertentu

Amicus Curiae tidak sama dengan pihak intervensi. Mereka hadir untuk memberikan opini atau pendapat tertentu yang nantinya akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan perkara. Dengan kata lain, amicus curiae hadir untuk memberikan sudut pandang tambahan yang dapat memperkaya pemahaman hakim terhadap kasus yang sedang diperiksa.

2. Membantu Pengadilan Memahami Isu-isu Kompleks

Dalam konteks sengketa Pilpres 2024, isu-isu yang dihadirkan sangat kompleks dan memerlukan pemahaman mendalam dari berbagai sudut pandang. Amicus curiae memberikan kontribusi dalam membantu pengadilan memahami nuansa-nuansa yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya, terutama berkaitan dengan aspek hukum yang tidak familiar.

3. Memberikan Informasi Tambahan

Dalam beberapa kasus, informasi tambahan yang diberikan oleh amicus curiae dapat menjadi pencerahan bagi pengadilan. Mereka dapat membawa fakta-fakta hukum, data, atau bahkan pandangan historis yang mendukung pemahaman yang lebih komprehensif terhadap perkara yang sedang diputus.

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x