Amicus Curiae Banjiri MK dalam Sengketa Pilpres 2024, Siapa Mereka?

- 17 April 2024, 22:00 WIB
Amicus Curiae adalah sahabat pengadilan, mereka membanjiri Mahkamah Konstitusi dalam PHPU sengketa Pilpres 2024.
Amicus Curiae adalah sahabat pengadilan, mereka membanjiri Mahkamah Konstitusi dalam PHPU sengketa Pilpres 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/ANTARA

PR TANGERANG KOTA - Pengajuan sebagai Amicus Curiae di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mencapai angka yang belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut juru bicara MK Fajar Laksono, fenomena ini menjadi peristiwa Amicus Curiae terbanyak dalam sejarah gugatan Pilpres.

 

"Saya kira ini memang Amicus Curiae yang paling banyak. Baru kali ini, Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang Amicus Curiae-nya ada bahkan ya, sebelum-sebelumnya kan enggak ada," kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Amicus Curiae adalah istilah dalam konsep hukum yang dalam Bahasa Indonesia bermakna sahabat pengadilan. Lalu, siapa saja yang sudah mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan? Berikut catatan Pikiran Rakyat Tangerang Kota:

Baca Juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK

Guru Besar dan Akademisi

Pada tanggal 28 Maret 2024, sebanyak 303 akademisi dari berbagai universitas, baik dalam maupun luar negeri, mengajukan diri sebagai Amicus Curiae. Mereka memberikan dukungan agar Hakim Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keputusan yang adil terkait gugatan Pilpres 2024.

"Naskah Amicus ini adalah bagian penting dari partisipasi publik, dari kaum cendekiawan, para guru besar, para akademisi, termasuk juga civil society yang jumlahnya 303 itu, kami berdiskusi sangat panjang untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan dengan basis ilmu pengetahuan," kata Ubedilah Badrun, akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Seniman

Pada tanggal 1 Maret 2024, sejumlah seniman dipimpin oleh Butet Kartaredjasa dan Gunawan Muhammad, juga menyampaikan Amicus Curiae. Mereka mengungkapkan kecurigaan terhadap Pilpres 2024 yang dipenuhi dengan dugaan kecurangan. Ayu Utami, seorang perwakilan dari seniman di Gedung MK, menjelaskan bahwa Amicus Curiae mereka mencerminkan keresahan atas dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Baca Juga: Prabowo Menang Pilpres 2024: Terima Kasih Pak Jokowi

Halaman:

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x