RUP Kota Tangerang 2024: Dinas Perkim akan Tender 61 Proyek Konstruksi

- 15 April 2024, 21:19 WIB
Pengumuman tender proyek konstruksi di Kota Tangerang: Pembangunan Gedung SMPN Pinang Kota Tangerang akan dilanjutkan tahun 2024.
Pengumuman tender proyek konstruksi di Kota Tangerang: Pembangunan Gedung SMPN Pinang Kota Tangerang akan dilanjutkan tahun 2024. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Muhamad Sultan Tanjung

PR TANGERANG KOTA - Pemerintah Kota Tangerang baru-baru ini mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk tahun anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Pengumuman ini merupakan bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam RUP yang dilihat Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Senin, 15 April 2024, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang mengumumkan rencana akan melaksanakan pengadaan jasa konstruksi 61 proyek fisik yang mencakup berbagai kegiatan. Proyek-proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2024.

Pemilihan rekanan penyedia jasa untuk 61 proyek konstruksi itu akan dilakukan melalui tender. Adapun nilai paket pengadaan yang akan ditender mulai dari Rp289 juta hingga Rp29,9 miliar. Di antara proyek-proyek konstruksi tersebut, terdapat tiga paket pengadaan berupa proyek pembangunan lanjutan yang bernilai di atas Rp20 miliar, yaitu:

  1. Pembangunan RSUD Panunggangan Barat (Lanjutan) dengan nilai mencapai Rp29.999.977.800.
  2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Kota Tangerang (Lanjutan) dengan nilai mencapai Rp22.832.746.300.
  3. Pembangunan SMPN Pinang Kota Tangerang (Lanjutan) dengan nilai mencapai Rp22.031.844.900.

Baca Juga: Tender Proyek MPP Kabupaten Tangerang: Dana Rp37 Miliar, Kontraktor Minat Silakan Daftar Sekarang

Jadwal tender untuk pemilihan penyedia jasa konstruksi ini direncanakan akan dimulai bulan Mei 2024. Pengumuman RUP ini memberikan kesempatan kepada penyedia jasa konstruksi untuk mempersiapkan diri dan menyampaikan penawaran secara kompetitif.

Demikian informasi mengenai RUP Dinas Perkim Kota Tangerang tahun 2024. Pengumuman RUP ini bertujuan agar proses pengadaan barang dan jasa di Kota Tangerang dapat berjalan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.***

Ikuti Saluran WhatsApp Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Sumber: LKPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah