Dibuka Tender Rp3,7 Miliar, Kantor Kelurahan Salembaran Jaya Akan Direhab Total Jadi Gedung 2 Lantai

- 13 April 2024, 13:00 WIB
Kantor Kelurahan Salembaran Jaya di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, akan direhab total menjadi gedung dua lantai.
Kantor Kelurahan Salembaran Jaya di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, akan direhab total menjadi gedung dua lantai. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Google Maps / Ambon Solo

PR TANGERANG KOTA - Gedung Kantor Kelurahan Salembaran Jaya yang berlokasi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, segera mengalami perubahan besar melalui rehab total. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana sebesar Rp 3,7 miliar dari APBD tahun 2024 untuk merombak total gedung tersebut.

Rehab total gedung Kantor Kelurahan Salembaran Jaya ini bertujuan untuk mengubahnya menjadi gedung dua lantai yang lebih modern dan representatif. Pengerjaan rehab gedung akan dilaksanakan di bawah kendali Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang yang nantinya akan menunjuk perusahaan jasa konstruksi untuk mengerjakan proyek infrastruktur ini.

Proses pemilihan penyedia jasa konstruksi untuk rehab total gedung Kantor Kelurahan Salembaran Jaya dilakukan melalui tender pengadaan secara elektronik. Tender telah dimulai sejak 3 April 2024 melalui LPSE Kabupaten Tangerang. Perusahaan jasa konstruksi yang berminat mengerjakan proyek ini masih memiliki kesempatan untuk ikut mendaftar tender ini dan memasukkan dokumen penawaran hingga 17 April 2024.

Baca Juga: Tender Proyek Mal Pelayanan Publik Tangerang: Peluang untuk Perusahaan Kualifikasi Menengah

Adapun pengumuman pemenang tender rehab total gedung Kantor Kelurahan Salembaran Jaya dijadwalkan pada 4 Mei 2024. Setelah penandatanganan kontrak pada 17 Mei 2024, pengerjaan rehab total Kantor Kelurahan Salembaran Jaya akan segera dimulai.

Tender ini memiliki syarat di mana perusahaan yang mengikuti harus memiliki kualifikasi usaha kecil di bidang konstruksi gedung. Perusahaan pemenang tender nantinya harus mengerjakan proyek infrastruktur ini dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 165 hari kalender.

Setelah direhab total, Kantor Kelurahan Salembaran Jaya diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan nyaman bagi warga. Transformasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam peningkatan infrastruktur publik di Kabupaten Tangerang.***

Ikuti Saluran WhatsApp Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah