Ini Sosok Jaksa yang Bongkar Korupsi Suami Sandra Dewi di Tambang Timah

- 29 Maret 2024, 23:58 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. /YouTube./

Jakarta, PRMN - Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menarik perhatian publik setelah berhasil membongkar kasus korupsi tambang timah yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Kasus ini melibatkan suami dari selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta mantan Direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Pengungkapan kasus korupsi tambang timah tersebut didorong oleh komando dari Kuntadi, yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus). Kuntadi telah menjadi sosok yang sering diperbincangkan dalam berita belakangan ini.

Kuntadi, yang diangkat menjadi Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada bulan Agustus 2022, telah memiliki pengalaman yang luas dalam karirnya. Sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, ia telah mengemban berbagai posisi penting, di antaranya sebagai Asisten Umum Jaksa Agung dan Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2017.

Baca Juga: Kasus Tambang Timah: Kronologi Suami Sandra Dewi Terseret Skandal Korupsi

Selain itu, Kuntadi juga pernah memegang jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2017, setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony T Spontana.

Di masa jabatannya sebagai Dirdik Jampidsus, Kuntadi tidak hanya berhasil mengungkap kasus korupsi tambang timah, tetapi juga sejumlah kasus besar lainnya. Diantaranya kasus impor gula di Kementerian Perdagangan, kasus korupsi dalam pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan, dan kasus rekayasa proyek fiktif di PT Sigma Cipta Caraka.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah