Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Menculik dan Memeras Penumpang Wanita di Tol Tangerang

- 29 Maret 2024, 22:33 WIB
Ilustrasi taksi online
Ilustrasi taksi online /Pikiran Rakyat.

Tangerang, PRMN - Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengumumkan penangkapan seorang sopir taksi online yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang penumpang wanita. Kejadian tersebut viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Insiden tersebut dialami seorang penumpang wanita yang menjadi korban kekerasan, pemerasan, hingga percobaan penculikan.

Awalnya, korban setelah pergi ke mal memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya. Dia mencocokkan pelat nomor polisi mobil dengan informasi di aplikasi taksi. Namun perjalanan berubah menjadi mencurigakan ketika taksi tersebut memasuki Jalan Tol Tangerang tanpa pemberitahuan.

Saat penumpang menanyakan alasan, sopir mengeklaim mengikuti petunjuk dari aplikasi peta di ponselnya. Namun, kecurigaan muncul ketika penumpang mengecek aplikasi taksi dan menemukan bahwa pengemudi tidak menekan tombol 'Pick Up'.

Baca Juga: Polisi Periksa 26 Saksi terkait SPBU Curang di Tangerang, Jakarta dan Depok

Situasi semakin memanas ketika sopir mengeluh sesak napas dan meminta penumpang untuk menggantikannya menyetir. Permintaan ini ditolak oleh penumpang karena tidak bisa mengemudi. Kemudian, sopir tersebut menodongkan sebuah benda ke penumpang dan meminta transfer sejumlah uang.

Penumpang spontan melompat keluar dari mobil yang bergerak perlahan di Jalan Tol Tangerang dan berteriak minta tolong. Namun, sopir mengejar dan memaksa penumpang kembali masuk ke mobil, mengancamnya dengan pemerasan sebesar Rp100 juta serta ancaman untuk dibuang di tol.

Beruntung, ada saksi yang mencoba memberikan pertolongan kepada penumpang. Saat mencoba menyelamatkan diri, penumpang tersebut melompat dari tepi tol yang cukup tinggi sehingga mengalami luka-luka serius. Sementara itu, sopir taksi online berhasil melarikan diri dengan membawa ponsel milik penumpang.

Penumpang mendapatkan pertolongan dari orang-orang sekitar dan ditemukan di Karang Tengah, Kota Tangerang. Penangkapan terhadap sopir taksi online yang diduga melakukan tindakan kejahatan ini merupakan hasil dari kerja sama antara berbagai pihak, termasuk para pengemudi taksi online.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x