Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang Mulai Terwujud, Pedagang Berpindah ke Lokasi Relokasi

- 20 Maret 2024, 16:59 WIB
Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang mulai pindah ke tempat relokasi.
Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang mulai pindah ke tempat relokasi. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, PRMN - Pasar Anyar Kota Tangerang, sebuah ikon perdagangan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di wilayah ini, kini mengalami perubahan. Proses revitalisasi yang digulirkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat pedagang berpindah dari lokasi lama mereka.

Gedung-gedung di Pasar Anyar kini mulai terlihat sepi. Para pedagang berangsur-angsur memindahkan lapak mereka ke lokasi relokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Antara lain, Pasar Anyar Selatan, Pasar Mambo, Mal Metropolis Town Square, dan Plaza Shinta menjadi destinasi baru para pedagang.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Wawan Fauzi, proses pemindahan pedagang masih berlangsung sampai hari ini. Tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas Satpol PP bekerja untuk membantu proses pemindahan ini.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Belum Punya Pegawai yang Memiliki Sertifikat Kompetensi PPK

"Hari ini, kami fokus pada pemindahan pedagang daging. Kami harapkan proses revitalisasi dapat segera dimulai," ungkapnya.

Pemkot Tangerang juga telah memastikan kesiapan lokasi relokasi dengan memaksimalkan fasilitas yang disediakan, antara lain aliran listrik dan air yang dibutuhkan para pedagang. Beberapa pedagang sudah mulai berjualan di Pasar Anyar Selatan dan Pasar Mambo.

Wawan juga mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk mendukung proses revitalisasi ini dengan berbelanja di lokasi relokasi yang sudah ditentukan.

"Kami harapkan revitalisasi berjalan lancar dan Pasar Anyar dapat kembali menjadi pusat perdagangan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang," katanya.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x