Pemkot Tangerang Belum Punya Pegawai yang Memiliki Sertifikat Kompetensi PPK

- 18 Maret 2024, 21:43 WIB
Ilustrasi: Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Ilustrasi: Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, PRMN - Meskipun telah berlaku aturan baru terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk tahun anggaran 2024, Pemerintah Kota Tangerang ternyata belum punya satu pun pegawai yang memiliki sertifikat kompetensi. Padahal, setiap pegawai yang menjabat sebagai PPK dan Pejabat Pengadaan diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sesuai ketentuan.

Data terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan, belum ada satu pun pegawai Pemkot Tangerang yang tercatat memiliki sertifikat kompetensi, baik Sertifikat Kompetensi PPK Tipe A/B/C maupun Sertifikat Kompetensi Pejabat Pengadaan.

"Berdasarkan database yang kami miliki hingga tanggal 31 Desember 2023, belum ada ASN maupun Non-ASN di Pemerintah Kota Tangerang yang memiliki Sertifikat Kompetensi PPK Tipe B, Pokja Pemilihan, atau Pejabat Pengadaan," ungkap Dwi Rahayu Eka Setyowati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum LKPP dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 15 Maret 2024.

Data LKPP juga menyebutkan bahwa sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, terdapat 684 orang pada Pemerintah Kota Tangerang yang memiliki Sertifikat PBJ Tingkat Dasar/Level-1. Namun belum ada yang mencapai tingkat sertifikasi kompetensi sesuai dengan tuntutan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: PPK Wajib Punya Sertifikat Kompetensi Tipe A/B/C untuk Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024

Berdasarkan ketentuan, setiap PPK dan Pejabat Pengadaan yang bertanggung jawab atas kontrak pengadaan barang dan jasa diharuskan memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa sesuai tipologi. Ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Ciprianus Suhud mengatakan pihaknya telah mengarahkan pegawai Pemkot Tangerang untuk dapat mengikuti pelatihan kompetensi PBJ. Bahkan saat ini banyak pegawai Pemkot Tangerang yang sedang menjalani pelatihan kompetensi PBJ untuk PPK Tipe C. Termasuk dirinya.

"Sekarang sedang menjalani diklat, dari bulan Februari sampai April," kata Ciprianus kepada Pikiran Rakyat Tangerang Kota pada Senin, 18 Maret 2024.

Namun Ciprianus mengaku tak hapal jumlah pegawai yang saat ini sedang menjalani pelatihan kompetensi PPK Tipe C. Sebab menurutnya, pelatihan kompetensi tersebut diselenggarakan secara daring melalui e-learning yang disediakan LKPP.***

Editor: Baha Sugara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah