Bawaslu Dorong Daerah Segera Tindaklanjuti Informasi Awal Pelanggaran Pemilu

26 Juni 2024, 23:02 WIB
Baliho Ketua DPRD Banten Andra Soni roboh dan menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Pakuhaji Kabupaten Tangerang Jumat 7 Juni 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Juliadi

PR TANGERANGKOTA - Pemasangan baliho dan spanduk Pilkada 2024 marak dilakukan sebelum waktunya. Anggota Bawaslu RI Puadi menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti informasi awal terkait pelanggaran pemilu. Menurutnya, jika informasi awal tidak segera ditindaklanjuti, maka hal tersebut dapat menjadi masalah serius yang berdampak pada kredibilitas penyelenggaraan pemilu.

"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi dalam keterangannya pada Selasa, 25 Juni 2024.

Pentingnya Koordinasi dalam Menindaklanjuti Pelanggaran

Puadi, yang juga Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, menegaskan pentingnya koordinasi antarjajaran Bawaslu agar informasi awal dapat ditelusuri dengan baik. Ia menyayangkan bahwa banyak pengawas pemilu yang lemah dalam memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau dengan pihak yang lebih tinggi.

"Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa koordinasi perlu mencakup sektor luar seperti penyelenggara pemilu lainnya, kejaksaan, dan kepolisian. Hal ini penting agar rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan dengan efektif.

Baca Juga: Pilkada 2024: Bawaslu Belum Dapat Menindak Kepala Desa yang Berpihak

Koordinasi yang baik dengan stakeholder lain diharapkan dapat memastikan bahwa rekomendasi Bawaslu tidak diabaikan. Puadi melihat bahwa ada kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Menurutnya, diperlukan penguatan koordinasi di jajaran Bawaslu agar langkah-langkah ke depan dapat memastikan rekomendasi mereka dilaksanakan.

"Ketika KPU tidak menindaklanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan agar rekomendasi kita tidak diabaikan," ujarnya.

Insiden Roboh Baliho Bakal Calon Gubernur

Sebuah kejadian pada Jumat, 7 Juni 2024, menambah urgensi dari imbauan Puadi tersebut. Sebuah baliho bergambar Ketua DPRD Banten Andra Soni, roboh di Jalan Raya Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini mengakibatkan dua pengendara motor terluka.

Berdasarkan informasi yang diterima Pikiran Rakyat Tangerang Kota saat itu, baliho tersebut roboh sekitar pukul 14.00 WIB. Robohnya baliho diduga karena pemasangan yang tidak layak. Di lokasi kejadian, dua pengendara motor dengan pelat nomor B 6457 NJA dan B 6923 JIW melintas dan mengalami kecelakaan.

Kedua korban yang terluka adalah Abdul Rohman (17 tahun) dan Hadi Gustiyana (16 tahun). Abdul Rohman mengalami luka-luka di bagian tubuhnya, sementara Hadi Gustiyana mengalami gigi patah. Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Baliho yang roboh tersebut tidak hanya memuat gambar Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten, tetapi juga sebagai bakal calon Gubernur Banten 2024.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan banyak yang mempertanyakan mengapa pemasangan baliho dilakukan secara asal-asalan hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: DKPP Minta Wartawan Awasi Etika KPU dan Pengawas Pemilu di Pilkada 2024

Kritik dari Aktivis Sosial

Insiden ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari aktivis sosial yang menilai bahwa pemasangan baliho bakal calon Gubernur Banten 2024 tersebut tidak tepat dan terkesan mubazir. Menurut mereka, pemasangan baliho yang dilakukan sebelum waktu kampanye resmi dimulai hanya mengganggu ketertiban umum. Aktivis tersebut juga menyoroti pentingnya memperhatikan faktor keselamatan dalam pemasangan baliho dan reklame, terutama yang berada di sekitar jalan raya.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat Tangerang Kota untuk pembaruan lebih lanjut tentang artikel populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler