Kementerian PUPR Buka Lowongan Tenaga Pendamping Masyarakat, Usia 45 Tahun ke Atas Boleh Daftar

- 30 Mei 2024, 07:17 WIB
ILUSTRASI: Kementerian PUPR membuka lowongan pekerjaan
ILUSTRASI: Kementerian PUPR membuka lowongan pekerjaan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

PR TANGERANGKOTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI). Lowongan ini terbuka untuk lulusan SMA/SMK, D3, dan S1 dengan berbagai latar belakang, termasuk bagi mereka yang berusia 45 tahun ke atas.

Apa itu P3-TGAI?

P3-TGAI merupakan program strategis dari Kementerian PUPR yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional dan memperkuat ekonomi masyarakat. Program ini dilaksanakan melalui pendekatan Padat Karya Tunai, melibatkan partisipasi aktif masyarakat petani dalam membangun dan memelihara infrastruktur irigasi.

Peran Penting TPM dalam Menyukseskan P3-TGAI

Sebagai TPM, Anda akan memainkan peran penting dalam mendampingi dan membimbing masyarakat petani dalam berbagai aspek program P3-TGAI. Tugas utama Anda meliputi:

  • Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara masyarakat petani, pemerintah, dan pihak-pihak terkait.
  • Membantu masyarakat petani dalam memahami tujuan dan manfaat program P3-TGAI.
  • Memberikan pendampingan teknis dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur irigasi.
  • Membantu masyarakat petani dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.
  • Memfasilitasi proses monitoring dan evaluasi program P3-TGAI.

Baca Juga: Lulus Langsung Jadi CPNS, 8 Sekolah Kedinasan Buka Pendaftaran Bulan Ini, Jangan Sampai Ketinggalan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Pendidikan:

  • Sarjana Strata-1 (S1) diutamakan dalam bidang Teknik Sipil/Pengairan.
  • Diploma Tiga (D3) diutamakan Teknik Sipil/Pengairan atau yang setara.
  • STM atau SMK Teknik, diutamakan jurusan Bangunan dengan pengalaman minimal 3 tahun.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak sedang terikat kontrak kerja, bukan Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK/TNI/Polri), dan tidak merangkap di kegiatan pendampingan lain.
  • Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi penugasan selama masa kontrak.
  • Memiliki dedikasi tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat.
  • Memiliki motivasi belajar tinggi dan dapat bekerja sama dalam tim maupun mandiri.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.
  • Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
  • Sehat jasmani.

Syarat Dokumen:

  • Pas Foto 4x6.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Scan).
  • NPWP (Scan).
  • Surat Lamaran (Scan).
  • Surat Pernyataan Bermeterai 10000 (Scan).
  • Daftar Riwayat Hidup (Scan).
  • Ijazah Terakhir (Scan).
  • Transkrip Nilai (Scan).
  • Sertifikat Keterampilan (Scan) jika ada.
  • Sertifikat Pengalaman bekerja sebagai TPM (Scan) jika ada.
  • Pengalaman Bekerja lainnya (Scan) jika ada.

Baca Juga: Siap-Siap! Pemerintah Segera Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Berikut Cara Cek Lowongan yang Tersedia

Cara Pendaftaran:

Pendaftaran calon Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3-TGAI hanya dilakukan secara online melalui laman https://p3tgai.pu.go.id/rekrutmentpm.

Menjadi TPM P3-TGAI bukan hanya pekerjaan, tapi sebuah kesempatan mulia untuk mengabdi kepada bangsa dan membantu masyarakat. Penerimaan calon TPM P3-TGAI bersifat kompetitif dan hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses.

Keputusan kelulusan rekrutmen dapat berubah dan tidak dapat digugat apabila terjadi perubahan anggaran P3-TGAI yang menyebabkan berubahnya formasi kebutuhan TPM.***

Ikuti WhatsApp Channel Pikiran Rakyat TangerangKota untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Editor: Baha Sugara

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini